KUNINGAN (MASS) – Kedatangan H Acep Purnama ke kantor DPD PKS Kuningan Senin (28/10/2019) malam dinilai sebagian pihak tidak berdampak. Terbukti, Paripurna DPRD Selasa (29/10/2019) dengan agenda pengesahan Tata Tertib dewan, kembali deadlock.
Seperti paripurna sebelumnya tingkat kehadiran anggota tidak memenuhi kuorum setengah plus satu. Kedudukan masih draw 25-25 dimana antara yang hadir dan tidak, sama-sama sebanyak 25 orang.
Yang tidak hadir, semuanya berasal dari fraksi yang tergabung dalam KKB (Koalisi Kuningan Bersatu). Diantaranya Gerindra Bintang, PKS, Demokrat, PPP, plus 1 anggota dari NasDem.
Oleh karenanya Ketua DPRD Nuzul Rachdy terpaksa hanya sekadar membuka paripurna untuk kemudian tidak melanjutkannya.
“Bukan menunda lagi kayak kemarin, tapi kalau mengacu pada aturan, dibawa ke rapat pimpinan. Tapi nanti jelasnya ketua dewan yang bicara,” ujar Trednadi, anggota dewan yang menjabat pula Bendahara DPC PDIP Kuningan.
Pantauan kuninganmass.com, sampai pukul 11.45 WIB rapat pimpinan masih berlangsung di ruang banggar. Melihat video yang dipublish H Udin Kusnedi (ketua PAN) di status medsosnya, semua fraksi hadir. (deden)