Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Gadis Belia Lihai Maling Motor, Hasilnya Dijual di Online

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan pada Rabu (10/10/2019)  pagi melakukan ekspos mengenai pengungkapan kasus selama satu bulan. Hasil dari ekpos itu terungkap ada 12 pelaku kejahatan dengan satu pelaku dibawah umur.

Pada koperensi pers itu, Wakapolres Kuningan  Kompol Hilman Muslim yang mewakilai Kapolres AKBP Iman Setiawan SIK menuturkan bahwa pihak Satreskrim Porles Kuningan berhasil mengungkap enam kasus, dimana tiga kasus terbilang menonjol yakni pencurian motor, pencurian kabel telkom dan pencurian di kantor koperasi.
“Untuk pencurian  motor kita amanka tiga pelaku dan uniknya satu pelaku adalah gadis belia yang penampilan mirip laki-laki dengan inisial  SS (19) warga Dusun Cibangunan Rt 01/03 Desa Cihaur, Kecamatan Ciawigebang,” sebut Wakapolres yang diamini Kasatreskrim AKP Reza Pahlevi.
Sedangkan dua tersangka lainnya berjenis kelamin laki-laki dengan inisial  SA (19 ), AS (17) yang alamatnya sama dengan  SS. Merek  melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di 14 tempat kejadian perkara.
Diterangkan, dari pelaku diamankan  13 barang bukti dengan 7 barang buktinya adalah kendaraan motor berbagai jenis.  Pengungkapan perkara ini berdasarkan pada Laporan Polisi dari 3 Polsek, yakni Polsek Garawangi, Polsek Cidahu dan Polsek Ciawigebang.
Sementara itu, pelaku bisa terungkap setelah Sutrisno (48), warga Desa Wanasaraya, Pendi (35 ), warga Desa Karangkamulyan dan Toto Juanto (37), warga Desa Taraju melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Biasaya para pelaku melancarkan aksinya, diketahui dilakukan pada dini hari menjelang Subuh, sekira pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Cara pelaku  menjalankan aksi adalah dengan memasuki pekarangan rumah korban kemudian merusak kunci kontak kendaraan korban yanng terparkir di sana, dengan menggunakan kunci palsu dan motor pun dibawa lari dengan cara di step oleh para pelaku,” jelasnya.
Usai melakukan pencuraian mereka lanjut Hilman menjual barang-barang itu melalui pasar online. Bahkan, mereka kerap melakukan transaksi COD (cash on delevery). Cara ini terbilang unik dan berani.
“Pengungkapan kasus ini, dimana penjualan motor curian secara online juga membuat kita harus melaku patroli cyber.  Kepada para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7(tujuh) tahun penjara. (agus)
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Incident

KUNINGAN (MASS) – Aksi maling di salah satu rumah warga Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, terekam CCTV, Jumat (21/6/2024) pagi. Korbannya adalah Hendrik, warga Kampung...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Nasib apes dialami Indra Permana, pemilik motor Revo bernopol E 4519 itu, kehilangan motornya di lingkungan Masjid Attanwil Pasar Baru Kuningan,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Aksi maling motor di sekitar musala area SDIT yang ada di Desa Lengkong Kecamatan Garawangi, terekam CCTV. Aksi maling itu, terjadi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah aksi maling, membobol motor, terjadi di Jalan Otista Pasapen 1, tepatnya di tempat Sea food Cak Wahyu, Rabu (9/11/2022) dini...

Education

KUNINGAN (MASS) – Ketua Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan H Pipin Mansur Arifin M Pd, mengingatkan para guru untuk terus mengimplementasikan pendidikan karakter....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang pelajar di salah satu SMP Kabupaten Kuningan, terpantau cctv saat membawa kabur sebuah motor scoopy di tempat rental PS, Gang...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah video viral menunjukan dua orang yang babak belur dihakimi massa di Desa Indaparta, Kecamatan Cigandamekar (tak jauh dari jalan baru...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Aksi curanmor, diduga kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Kali ini, dikabarkan yang menjadi korban adalah Ketua KPU Kuningan, Asep Z...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Kasus pencurian motor yang di parkir di mini market terus bertambah. Yang terbaru pada Jumat (19/2/2021) di depan Alfamart Jalan RE Martadinata...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Malang benar nasib Vani yang merupakan pegawai Puskesmas. Motor matik kesayangannya Nopol E 5402 YAV diembat oleh maling. Kejadian pada Jumat...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Warga Kuningan Selasa (2/6/2020) dikejutkan dengan dua kasus pencurian motor matik di dua tempat. Pelaku terbilang nekad melakukan aksinya. Yang pertama di...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kuningan. Setelah sebelumnya di Kelurahan Winduhaji, pada Senin pagi. Kini lokasinya pencurian di...

Advertisement