KUNINGAN (MASS) – Soal rencana pembangunan kandang ayam seluas 10 hektar lebih di Desa Cikeleng Kecamatan Japara, Wakil Bupati M Ridho Suganda justru memperkuat pernyataan kades. Menurutnya, semua keinginan sudah terakomodasi, tinggal menunggu pemaparan dari pihak perusahaan.
“Ya itu kan sudah dijelaskan sama pak kuwu. Intinya, jangan kita menyebarkan berita-berita yang belum tentu benar, yang nantinya malah bikin resah masyarakat. Saya pikir semua keinginan sudah terakomodir, tinggal kita tunggu pemaparan dari pihak perusahaan,” kata Edo, sapaan lain dari M Ridho, Kamis (18/7/2019).
Dari total lahan yang telah dibebaskan sekitar 10 hektar, Edo mengungkapkan, pemerintah daerah sudah mengeluarkan ijin untuk 3,2 hektar. “Dari pemerintah daerah sudah mengeluarkan ijin untuk 3,2 hektar, jadi marilah kita sama-sama hargai,” imbuhnya.
Orang nomor dua di kota kuda ini melanjutkan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan masyarakat Cikeleng di balai desa. Waktu itu ia menanyakan langsung kepada masyarakat dan mereka mau memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk pemaparan.
“Hadir hampir seluruh warga. Saya tanya langsung ke masyarakatnya, dan mereka mau memberikan kesempatan untuk perusahaannya melakukan pemaparan. Jadi sudah lah, urusan udah beres kok. Kalau mau lebih pasti ayo kita ke Cikeleng, kita liat prosesnya,” ajak Edo. (deden)