KUNINGAN (MAS)- Warga Kuningan yang ingin membuat paspor untuk umroh, haji atau berangkat keluar negeri, tidak perlu jauh-jauh ke Cirebon, cukup datang enam lokasi yang sudah ditentukan.
Ya, melalui Program Imigrasi Masuk Desa, warga Kuningan bisa membuat paspor di Kuningan. nLayanan ini merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Cirebon.
Layanan ini ini akan berlangsung dari tanggal 17 Juni-8 Agustus 2019. Total ada enam tempa yakni Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kadugede, Kecamatan lebakwangi, Kecamatan Cilimus, Kecamatan Selajambe, dan Kecamatan Luragung.
Kegiatan pembukaan Program Imigrasi Masuk Desa dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Sekda melakukan pengambilan biometric dalam pembuatan paspor, di kantor Kelurahan Cijoho, Kuningan Senin (17/6/2019).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kabupaten Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon M Tito Andrianto, dan undangan lainnya.
Sekedar infroamsi untuk memenuhi standar yang dikeluarkan oleh ICAO Kantor Imigrasi Kelas II (Dua) TPI Cirebon melaksanakan program layanan imigrasi masuk desa meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon. Lalu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan.
Kepala Kantor Imigrasi Tito, menyampaikan program Imigrasi masuk desa merupakan salah satu inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon yang menjadi target prioritas dalam Mewujudkan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2019 dengan moto “Menghadirkan Layanan Kepada Masyarakat’’.
Sementara itu, Sekda mengapresiasi setinggi tingginya, menyambut baik dengan adanya program yang inovatif ini. Ia mengatakan adanya program ini bisa mendekatkan pemerintah pada masyarakat.
Selain itu juga memudahkan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan untuk membuat paspor. Dengan program seperti ini masyarakat yang ingin berpergian ke luar negeri baik umroh maupun jalan-jalan bisa lebih mudah.(agus)