KUNINGAN (MASS)- Komisoner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengucapkan sumpah dihadapan para saksi partai pada acara Rapat Perbaikan Sertifikat Model DB 1-DPRD Kuningan di Aula KPU Kuningan pada Selasa (21/5/2019). Sumpah demi allah yang diucapkan oleh Jalil untuk membuktikan bahwa Bawaslu berkerja sesuai dengan tugasnya sebagai penyelenggara yakni berlaku imparsial, jujur dan adil.
“Saya tekankan disini, saya tidak kenal Sri dan Eka, dan kenal Sri juga sekarang. Kalau ada indikasi tuduhan kepada Bawaslu menang apa, menang naon, saya katakan ini bulan puasa demi alllah, kami mendapatkan laporan dan sebelum diproses ditracking dulu per TPS yang bermasalah,” ujar Jalil dengan suara tegas.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan pada proses tracking, tentu Bawaslu menyandingkan data-data internal yang dimiliki. Bawaslu mempunya hampir semua foto C1 Plano ditiap TPS dan diyakini oleh KPU Jabar bahwa data valid adalah C1 Plano.
“Kita mempunyai 138 Giga termasuk empat foto CI Plano di empat TPS bermasalah itu. Saya tegaskan kami mempunyai 224.600 foto,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Jalil menjawab pertanyaan Dede Ismail terkait pelanggaran administratif mana dalam kasus Eka dan Sri? Pria yang selama ini dikenal wartawan Metro TV itu menyebutkan, yang pertama adalah di TPS Cigadung, menuliskan angka satu untuk Eka dan nol untuk Sri. Padahal kenyataannya adalah kebalikannya.
“Apakah itu bukan kesalahan ? Itu kesahalan administratif. Begitu juga di TPS Windusangkahan Eka tertulis 3 dan Sri 0, kita tracking justru kebalikannya. Bayangkan jika tidak betul dikoreksi,” jelasnya.
Selanjutnya di TPS 32 Kelurahan Kuningan, harusnya Sri dapat 6 ditulis 1 dan satu lagi di TPS 7 Cirendang, seharusnya Sri dapat 1 ditulis nol.
“Bayangkan kalau kami tidak melakukan koreksi ini. Perbedaan awal hanya 7 suara. Kami sudah memprediksi ini akan berpolemik. Tetapi, tentu kami dari Bawaslu sejak awal berperinsip parsial atau tidak akan berpihak salah satu. Yang kami lihat data otentik,” tandasnya Jalil.
Jalil menegaskan kepada Dies bahwa mereka berdua mempunyai tugas yang sama. Sebagi pimpinan partai ingin mengayomi semua caleg. Begitu juga Bawaslu tidak ingin ada suara-suara yang salah terkmaktub dan menjadi syah.
“Bayangkan kalau seperti itu. Jangan salah dosa kami lima tahun, bisa jadi dosa kami seumur hidup,” jelasnya.(agus)