KUNINGAN (MASS)- Waduk Darma akan dijadikan sebagai destinasi wisata dunia, sehingga ditata dengan dana Rp60 miliar. Untuk tahap awal penataan dilakukan di bagian darat waduk. Meski begitu penataan di dalam waduk juga mulai dilakukan.
Salah satunya adalah penataan Keramba Jaring Apung. Sesuai dengan instruksi gubernur keramba yang ada di waduk harus ditata, dengan cara jumlahya dibatasi. Sebab, saat ini jumlah sudah melebihi ambang batas.
Adapun yang diperbolehkan adalah 1.500 KJA. Padahal, jumlah total KJA ada 4.903. Dengan begini maka ada .3.403 keramba yang harus dibongkar. Bagaimana kelanjutan petani keramba? Apakah mendapatkan pekerjaan lain atau ganti rugi.
Menurut Kabdi Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Kuningan Deni Rianto MSi, meski pihaknya memberikan waktu selama 3 tahun. Namun, mulai tahun 2019 sudah mulai dibenahi.
“Hasil pendataan kami KJA berada di enam desa dan miliki oleh 320 petani. Dalam setahun 3.200 ton ikan dihasilkan,” ujar Deni.
Mengenai penataan pihaknya akan memprioritaskan petani lokal Kuningan, karena ternyata dari 320 petani itu kebanyakan dari luar daerah. Dengan ada batasan 1.500 kerAmba, maka semua petani asal Kuningan terakomodir.
“Mudah-mudahan petani asal Kuningan masuk semua ke kuota 1.500. Hal ini agar tidak memikirkan kemana mereka akan diarahkan,” jelasnya.
Dengan jumlah 4.903 keramba,, sudah tentu jumlahnya sudah melanggar aturan ambang batas waduk. Sesuai aturan dengan luas waduk 425 Ha, maka hanya diperbolehkan 4 ha.
Terpisah, Direktur PDAU Kuningan Imam Rozali, mengaku, selama ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan petani dan mereka paham dengan aturan ini. Pasalnya, dengan pembatasan maka kodisi waduk akan baik.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun pada saat peringatan Hari Air Dunia di Waduk Darma menyebutkan, keramba harus sudah menggunakn teknlogi baru dan ada poduksinya di Padalarang Kabupaten Bandung. Alat itu bisa menampung pakan dan kotoran.(agus)