KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menghadiri penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2018. Acara digelar di Aula Kelurahan Cigadung Kecamatan Cigugur pada Sabtu (23/2/2019).
Turut hadir pada acara ini Kasubag TU Kantor Pertanahan Kuningan Ayat Suyatna, SSos, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H. Maman Hermansyah, M.Si. Lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Amiruddin, SSos, MSi, Lurah Cigadung, serta unsur Muspika Kecamatan Cigugur.
Pada Kesempatan ini Bupati menyampaikan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program strategis nasional dalam rangka memberikan kepastian hukum dan fakta atas kepemilikan bidang tanah, karenanya tanah merupakan aset yang sangat berharga dan bernilai.
Dalam program tersebut, jumlah yang mendapatkan sertifikat di Kelurahan Cigadung sebanyak 1.600 dari target 3.110, sehingga capaian 51 persen.
“Oleh karena itu dalam rangka meminimalisir dan mencegah hal yang tidak diharapkan, maka pemerintah meluncurkan program PTSL ini,” ujarnya Acep.
Tanah yang dimiliki dilindungi oleh adanya sertfikat dan dalam proses pengurusannya sangat mudah dan murah. Selain itu program PTSL ini mudah karena petugas yang mendatangi masyarakat untuk dilakukan pendataan dan penataan tanah.
Bupati berharap, prorgram ini merupakan program yang baik ataupun kesempatan emas yang harus diambil sebagai perlindungan atas hak-hak kepemilikan tanah yang dimiliki. Selain itu Acep mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat Kelurahan Cigadung atas partisipasi masyarakat terhadap program tersebut.
“Rawat dan jaga baik-baik sertifikat ini dan ada kesempatan bagi yang belum sampai tahap persertifikatan untuk dapat di uruskan kembali,” ujarnya.