KUNINGAN (MASS) – Peredaran miras semakin merajalela, bahkan hingga ke pelosok desa. Mengetahui hal ini aparat kepolisian tidak tinggal diam, mereka melakukan sidak ke berbagai tempat yang disinyalir menjual barang haram tersebut.
Seperti, pada Kamis siang sekitar jam 11.30 WIB petugas dari Polsek Luragung dan Koramil 1507 Luragung melakukan sidak miras di Dusun 2 Desa Sukajaya Kecamatan Cimahi. Dari sidak itu petugas mengamankan 64 botal miras jenis AO dan Bir.
Barang haram itu diperoleh di warung Rohati dan Roenah. Sidak miras di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Agus Suroso.
Barang bukti telah d bawa ke Mapolsek Luragung dengan menggunakan mobil patroli Polsek Luragung. Sidak yan dilakukan oleh aparat ini mendapatkan apresiasi dari warga.
Sabab miras membuat para pemuda mabuk dan rentan terjadi tindakan kriminal. Warga berharap sidak seperti ini terus dilakukan (agus)
![](https://kuninganmass.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-1.png)