KUNINGAN (MASS)- Pada Kamis (24/1/2019) kasus pencurian di Kabupaten Kuningan bukan hanya terjadi di Kecamatan Kramatmulya, tapi juga di Dusun Wage RT 06/04 Desa/Kecamatan Ciawigebang.
Yang menjadi korban adalah H Eddy Sudardjo. Ia mendapati kenyataan rumahnya diobok-obok maling yang diperkirakan masuk jam 09.30 WIB.
Akibat kejadian itu korban menderita kerugian puluhan juta. Hal ini kerena barang yang curi cukup banyak yakni uang sejumlah Rp1,5 juta.
Kemudian, 40 lembar Real Arab Saudi, 1 buah jam tangan merk Cerruti seharga Rp6,5 juta . Lalu, 1 buah jam tangan merk G Short seharga Rp3,2 juta, emas murni berbentuk liontin yang belum diketahui beratnya.
Bahkan, maling juga menggondol celengan uang logam dalam kaleng bekas biskuit dan terakhir 1 buah HP merk OPPO R7 warna hitam.
Korban sendiri pada pagi sekitra jam 08.00 WIB pergi ke kebon miiliknya. Begitu pulang ia mendapati rumah sudah dalam keaadaan acak-acakan.
Sementara itu, Kapolsek Ciawigebang Kompol Sukirman menyebutkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan. Berharap kejadian ini menjadi pembelajaran warga sehingga ketika berpergian harus lebih waspada, meski itu hanya ke kebun. (agus)