KUNINGAN (MASS)- Pada tahun 2018 Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp88 miliar. Pendapatan itu berasal dari 10 pajak.
Adapun ke 10 pajak itu adalah, pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan. Lalu, pajak mineral bukan logam, PBB , BPHTB, pajak parkir, pajak air tanah, pajak reklame dan pajak restoran.
“Sudah ada dua yang pencapaiannya 100 persen yakni pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan alias BPHTB dan juga pajak air ,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan Dr A Taufik Rohman MSi MPd, Rabu (12/12/2018).
Mantan Kadisdikbud ini menerangkan, untuk sisanya pencapaiaan sudah diatas 95 persen. Namun, secara akumulatif sudah mencapai 96 persen.
Untuk PBB sendiri baru mencapai Rp25,32 miliar dari target Rp26,5 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp1,8 miliar tersebar di 3 kecamatan yakni Kecamatan Kuningan, Cigugur dan Jalaksana.
“Insya Allah tercapai 100 persen karena kan masa pajak belum berakhir. Untuk November sampai 31 Desember. Sedangan Desember dibayar Januari,” ujar pria yang dipanggil Opik itu.
Penjabat yang menduduki jabatan Kepala Bappenda dua kali ini menyebutkan, khusus untuk PBB tahun depan pasti naik menjadi Rp27,5 miiliar. Hal ini karena akan dilakukan penyesuian NJOP. Sebab, saat ini NJOP yang ditetapkan masih rendah dibandingkan harga pasaran. (agus)