Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan Hj Heni Susilawati, SSos MM hadiri undangan GMBI Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Mayang Kuningan tersebut dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan Ondin Sutarman SIP.
Dalam forum tersebut, Heni menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir untuk turut serta berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019. Sebab, sudah menjadi kewajiban semua pihak mensukseskan pesta demorasi itu.
“Penting kiranya bagi semua pihak, termasuk hadirin yang hadir untuk mengecek namanya apakah sudah termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau belum.” tutur Heni.
Selanjutnya Heni juga menyampaikan mengenai identitas surat suara yang akan digunakan oleh pemilih dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Ada 5 jenis surat suara dalam Pemilu 2019, masing-masing surat suara tersebut tentu ada pembedanya/.
Dikatakan, paling mudah dikenali dari tanda warnanya. Warna abu-abu untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, warna merah untuk calon DPD RI, warna kuning untuk calon DPR RI. Lalu, warna biru untuk calon DPRD Provinsi, dan warna hijau untuk calon DPRD Kabupaten/ Kota.
Heni lantas mengajak juga agar semua pihak turut serta mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara. Untuk mengawal suara, mari semuanya mendokumentasikan C1-Plano.
“Jadi semua pihak bisa memegang bukti berapa perolehan suara masing-masing calon. Dengan begitu tidak akan lagi ada suara yang hilang tanpa jejak.” tandas komisioner KPU dua periode itu.
Diakhir sambutan Heni menyampaikan bahwa penting bagi semua pihak untuk membantu penyelenggara dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih. Hal tersebut bertujuan untuk ketersampaian informasi yang valid dan benar bagi seluruh masyarakat Kuningan, sehingga Pemilu Tahun 2019 dapat berjalan secara optimal dan berkualitas dengan partisipasi pemilih yang tinggi. (agus)