Oleh : Dede Farhan Aulawi
Bahasan kita kali ini akan langsung fokus pada strategi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan khususnya terkait pungutan liar yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Keluhan masyarakat adalah feedback yang baik buat Pemerintah, sehingga Pemerintah tahu apa – apa yang masih harus diperbaiki. Spirit yang dibangun bukan untuk menjelekan Pemerintah, tetapi sama – sama ingin mewujudkan cita – cita nasional dalam mencapai kesejahteraan bersama yang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun strategi yang pertama, adalah Strategi Pre-emtif (Pembinaan). Strategi ini prinsip dasarnya adalah melakukan pembinaan, baik yang bersifat pengetahuan, aturan – aturan agar bisa dipahami. Sekaligus menanamkan nilai – nilai luhur agar memiliki mental dan mindset yang baik dalam mengelola pemerintahan, dan menyadari betul akan tanggung jawab untuk memberi pelayanan yang terbaik buat masyarakat.
Langkah konkrit dari strategi yang pertama ini adalah melakukan sosialisasi terkait Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi dan Pungli. Namanya juga gerakan nasional maka gaungnya harus menggema dari Sabang sampai Merauke, jangan dari istana sampai ke pusat ibukota saja. Gerakan ini harus dilakukan secara masif, komprehensif dan terstruktur.
Selanjutnya perlu melakukan pembinaan Budaya Anti KKN dan Pungli baik bagi aparatur maupun masyarakat pengguna jasa layanan publik. Budaya atau kultur adalah akumulasi dari habit individual yang secara kolektif dan kohesif ingin mewujudkan suatu arah yang hendak dicapai. Oleh karena itu habit individu – individu ini harus digarap dengan sungguh – sungguh dan telaten, karena perubahan habit membutuhkan waktu untuk “membiasakan”. Tidak mudah memang, tapi pasti selalu ada jalan keluar jika kita mau sungguh – sungguh untuk berubah.
Strategi yang kedua adalah Strategi Pencegahan (Prevention Strategy), yaitu sebuah strategi untuk mencegah agar tidak terjadi pungutan liar. Langkah konkrit yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan Sektor – sektor yang dinilai Rawan Pungli. Pemetaan ini menjadi sangat penting untuk menentukan skala prioritas, strategi penetrasi, dan desain operasi-nya. Setelah itu, karena masing – masing instansi pada hakikatnya sudah memiliki pengawas internalnya masing – masing, maka dipandang perlu untuk melakukan optimalisasi Fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI).
Fungsi Pengawas ini harus diperkuat, baik diperkuat secara kelembagaan maupun diperkuat kompetensi SDM-nya, dalam arti pengetahuan dan mental integritasnya. Selanjutnya perkuat pelayanan Publik berbasis IT. Dengan ini semua format pelayanan akan transparan, baik transparan mekanisme, antrian proses maupun nominal biaya yang harus dikeluarkannya. Tidak ada lagi praktik pat gulipat untuk melakukan shortcut.
Terakhir tentu jangan lupa juga untuk melakukan Strategi Refresif (Penegakan Hukum), yaitu strategi untuk menegakan hukum yang adil. Siapapun yang salah dan melanggar ketentuan, maka harus dikenakan sanksi hukum sesuai dengan kadar kesalahannya secara proporsional dan berkeadilan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, sementara tumpul kalau ke atas. Jika hukum masih pandang bulu, tentu “mahluk – mahluk yang berbulu” yang akan diuntungkan.
Hakikat hukum adalah harus mampu memberi rasa keadilan, sebab jika hukum digunakan secara tidak adil maka akan kehilangan ruh dari tujuan hukum itu sendiri. Jika sudah kehilangan ruh-nya, maka hukum tidak lagi bermanfaat karena masyarakat tidak percaya dengan hukum yang ada, akhirnya masyarakat menggunakan bahasa hukum-ya masing – masing. Hal ini tentu akan sangat berbahaya. Oleh karena itu, negara harus berani untuk menindak tegas siapapun oknum petugas ataupun oknum masyarakat yang terlibat dalam praktik pungutan liar.
Akhirul kata semangat yang bergelora untuk menyusun pranata sosial yang bebas dari pungli ini, biarkan tetap berkobar sebagaimana berkobarnya semangat juang para pahlawan kusuma bangsa untuk memperoleh kemerdekaan. Tidak ada yang mudah dalam memenangkan pertempuran di medan juang, tetapi selalu ada harapan untuk menggapai cita – cita yang diidam – idamkan. Ambil hikmat dari semangat juang pendahulu kita, yaitu rela berkorban, bersungguh – sungguh, pantang menyerah dan tak kenal waktu dalam perjuangan. Cintai negeri dan bangsa ini sepenuh hati. Dari dulu, kini, esok hari dan nanti. Semoga anak cucu dan penerus amanah negeri ini akan senantiasa menjaga marwah dan kehormatan negeri selamanya. Aamiin YRA