Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Jajang CS Gugat Timsel KPU

KUNINGAN (MASS) – Lima peserta seleksi KPU Kuningan menggugat hasil timsel KPU kabupaten/kota bentukan KPU Jabar. Mereka menilai terdapat kejanggalan dari hasil seleksi yang telah dilakukan hingga melahirkan 10 besar.
Kelima penggugat tersebut diantaranya Jajang Arifin, UM Abdul Aziz, Rio Kencono, Meli Femilia dan Firman. Nota protes dan keberatan itu telah diserahkan ke KPU RI Senin (12/11/2018) diwakili oleh Jajang (calon incumbent).
Selain dari Kuningan, terdapat pula penggugat dari daerah lainnya. Seperti dari Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kota Bandung.
“Iya betul saya merupakan salah satu dari lima orang yang menyampaikan nota protes dan keberatan,” jelas Jajang, komisioner KPU Kuningan yang kini masih menjabat Divisi Hukum, Selasa (13/11/2018). (ali/tim)
PRESS RELEASE
MENGURAI PELAKSANAAN
SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA
PROVINSI JAWA BARAT
TAHUN 2018
Mencermati setiap Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi, tidak dapat dipungkiri telah terjadi banyak permasalahan lengkap dengan dugaan kejanggalan di dalamnya, termasuk pada Tahapan Seleksi yang dilakukan untuk 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota di Jawa Barat (Kab. Pangandaran, Kota Banjar, Kab. Ciamis, Kab. Majalengka, Kab. Kuningan, Kota Bandung, Kab. Subang, Kota Bogor dan Kab. Bogor) selama bulan Oktober 2018.
Hal ini menjadi sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman dalam petikan wawancaranya yang dimuat di media online (Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/3596390/gerindra-protes-penunjukan-ketua-tim-seleksi-kpu-jabar-kenapa) sebagai berikut:
“Arief mengingatkan, bahwa saat ini tidak ada lagi waktu bagi anggota KPU yang terpilih nanti untuk belajar tentang kepemiluan. Mengingat dalam dua tahun ini kerja penyelenggara yang disibukkan dengan agenda pemilihan dan pemilu.
“Mereka orang-orang yang tidak punya waktu untuk belajar, maka jangan pilih orang yang mau belajar sebagai penyelenggara pemilu,” lanjut Arief.
Arief menambahkan, KPU Timsel dapat merekomendasikan calon yang terbaik. Mengingat saat ini diwajibkan untuk melakukan fit and proper tidak hanya kepada calon anggota KPU di kab/kota tetapi juga provinsi.
“Jadi kami sangat berharap bapak/ibu bisa memilih yang terbaik yang punya integritas. Kami tidak bisa bekerja sendirian, Indonesia yang besar hanya bisa diatasi oleh orang-orang terbaik melalui proses terbaik. Jadi harapan Indonesia digantungkan pada proses ini,” tambah Arief.
Secara umum, berikut kami sampaikan beberapa kejanggalan dan kecurangan pada Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat  selama bulan Oktober 2018 yang diduga dilakukan oleh Tim Seleksi;

  1. Transparansi/Nilai Tes seluruh Peserta Seleksi hanya dilakukan untuk 1 Tahapan Pertama saja yaitu CAT (Computer Assited Test), sedangkan untuk 4 Tahapan lainnya yaitu Psikotest (Tertulis), Wawancara Psikologi, Tes Kesehatan dan Wawancara dengan Tim Seleksi tidak diberlakukan hal sama atau dengan kata lain Tidak Ada Transparansi Hasil/Nilai Tes. Hal ini kemudian memunculkan praduga multi tafsir diantara para Peserta Seleksi. Ada kewajiban moral yang tidak dipenuhi oleh Tim Seleksi selama Tahapan Seleksi berlangsung yaitu Integritas, Independency, Transparansi serta Profesionalisme.
  1. Nilai CAT yang Transparan dan seharusnya menjadi Tolok Ukur Penilaian Awal terhadap Kapabilitas Setiap Peserta Seleksi terkesan diabaikan. Hal ini terbukti dengan banyaknya Para Peserta Seleksi yang masuk Peringkat 10 Besar untuk masuk pada Tahapan Akhir Seleksi yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang memperoleh Nilai CAT yang sangat buruk, bahkan beberapaa diantaranya berada di Urutan Terakhir Peringkat Nilai CAT (Bukti Daftar Peringkat dan Nilai Terlampir).
  1. Karya Tulis berupa Makalah sebagai salah satu Persyaratan Administratif yang wajib dipenuhi oleh Setiap Peserta Seleksi dan seharusnya memiliki Penilaian Khusus sepertinya diabaikan oleh Tim Seleksi atau dengan kata lain hanya sekedar menjadi pelengkap saja tanpa Penilaian. Bahkan pada saat Tahap Wawancara dengan Tim Seleksi sama sekali tidak dijadikan Wacana Utama (Materi Wawancara). Padahal seharusnya dengan menggali Karya Tulis setiap Peserta Seleksi pada Tahap Wawancara, Tim Seleksi bisa semakin mengetahui secara langsung Kapabilitas serta Kecakapan yang dimiliki Setiap Peserta Seleksi dalam mempresentasikan sekaligus mempertanggungjawabkan Seluruh Isi dari Hasil Karya Tulisnya (pada saat bersamaan akan terlihat jelas apakah Karya Tulis tersebut murni hasil karya Peserta Seleksi atau bukan).
  1. Tanpa sedikitpun bermaksud menafikkan pengalaman kerja Para Peserta Seleksi di bidang lain yang tidak berkaitan dengan Kepemiluan, semestinya Pengalaman Kerja Para Peserta Seleksi sebagai Penyelenggara Pemilu juga dijadikan sebagai Pertimbangan Penting saat Penentuan 10 Besar.
  1. Khusus untuk Peserta Seleksi yang memiliki Pengalaman sebagai Penyelenggara Pemilu, tanggapan atau penilaian dari masyarakat (terutama dari Tokoh Masyarakat) seharusnya dijadikan acuan untuk Evaluasi Hasil Kerja pada saat menjabat sekaligus Penilaian Penting saat mengikuti Tahapan Seleksi untuk Periode/Masa Kerja berikutnya.
  1. Dugaan atas adanya Grand Design oleh beberapa Organisasi Masyarakat, Keagamaan dan/atau Kepemudaan dalam Penentuan 10 Besar Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat sebetulnya telah beredar di kalangan Para Peserta Seleksi bahkan di kalangan masyarakat umum jauh sebelum dipublikasikannya Pengumuman Penerimaan Calon Anggota KPU. Beberapa kalangan masyarakat tertentu bahkan sudah bisa meramalkan siapa-siapa saja yang akan masuk 10 Besar Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota. Hal ini sudah barang tentu mencederai Integritas, Independency, Transparansi serta Profesionalisme Tim Seleksi maupun KPU.

Hal-hal tersebut di atas juga pernah disampaikan oleh Para Peserta Seleksi Gelombang Sebelumnya (Bekasi, Depok, Cimahi, Sumedang) yang melakukan gugatan ke KPU RI terkait Dugaan Kejanggalan dan/atau Kecurangan pada Saat Tahapan Seleksi oleh Tim Seleksi.
Beberapa Peserta Seleksi yang menggugat telah bersaksi atas kejanggalan dan/atau kecurangan yang dilakukan oleh Tim Seleksi,  sehingga dalam prosesnya kini telah melayangkan NOTA PROTES dan KEBERATAN Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota kepada KPU RI dengan beberapa Permohonan yang diminta sebagai berikut:

  1. KPU RI menggunakan Kewenangannya untuk melakukan Supervisi dan Monitoring atas Pelaksanaan Tugas Tim Seleksi dan Sekretariat Tim Seleksi sebagaimana disebutkan dalam BAB VII Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017, serta melakukan pencermatan dengan menurunkan Tim Inspektorat ;
  1. Menunda Tahapan Seleksi Berikutnya dan memohon agar seleksi wawancara diulang dengan didasarkan pada Petunjuk Teknis Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Nomor 35/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2018 serta mengganti Anggota Tim Seleksi yang diduga tidak professional untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan secara berkualitas dan berintegritas ;
  1. Agar Nilai Asli seluruh Peserta Seleksi dibuka secara transparan, untuk memastikan bahwa tidak ada Peraturan yang dilanggar dalam Setiap Tahapan Seleksi;
  1. Meminta kepada KPU RI untuk melihat ulang seluruh nilai setiap peserta seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan percermatan kembali dan melaksanakan kewenangannya untuk merubah hasil 10 besar versi Tim Seleksi yang patut diduga telah terjadi rekayasa nilai dan tidak menunjukan sikap Profesionalisme Kerja sebagai Tim Seleksi.

Adapun tahapan selanjutnya,  adalah Jadwal Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang akan diberitahukan kembali melalui website https://jabar.kpu.go.id selambat-lambatnya 30 hari sejak pengumuman 10 besar tentang Penetapan Hasil Pemeriksaan Kesehatan  dan Tes Wawancara Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode Tahun 2018/2023.
Pihak Penggugat berharap, KPU RI dapat menerima gugatan yang dipandang cukup beralasan ini untuk ditindaklanjuti,  sebagai upaya menjadikan Penyelenggara yang lebih profesional, kredibel dan berintegritas.
Para Penggugat hasil Tim Seleksi, yang menyampaikan Nota Protes dan Keberatan terhadap hasil Tim Seleksi :
Kabupaten Kuningan;

  1. Jajang Arifin
  2. UM Abdul Aziz
  3. Rio Kencono
  4. Meli Femilia
  5. Firman

Kota Banjar;

  1. Sofian Munawar
  2. Yani Octaviani

Kabupaten Ciamis;

  1. Saeful Millah
  2. Yaya Ruhyana

Kabupaten Pangandaran;

  1. Muhamad Habib
  2. Epi Suhendi
  3. Media Agus Ridwan

Kota Bandung;

  1. Akhmad Roziqin
  2. Iwan Triswandi
  3. Denny Hermawan
  4. Epih Ibkar Irmansyah
  5. Emil Miraj
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Isu cukup heboh menyeruak dari KPU Kuningan. Asep Z Fauzi, yang kebetulan menjabat Ketua KPU Kuningan menggugat Timsel KPU Jawa Barat....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan mampu mengalahkan Bawaslu lainnya di Jawa Barat dalam lomba Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Bahkan Bawaslu Kabupaten Bandung dan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Saat refleksi tahapan Pemilu 2019 belum lama, Komisioner Bawaslu Jabar Divisi Penyelesaian Sengketa, Yulianto SH menyebutkan kendala penanganan tindak pidana pemilu....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pergantian periodisasi keanggotaan DPRD Kuningan, DPC PDIP Kuningan telah menyiapkan kadernya untuk menduduki posisi ketua dewan sementara. Berdasarkan rapat internal...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelantikan anggota DPRD Kuningan yang baru periode 2019-2024, penjajakan koalisi parlemen sedang dilakukan. PBB dan NasDem yang sama-sama punya 1...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah penetapan nama-nama calon anggota DPRD Kuningan terpilih periode 2019-2024, KPU Kuningan mengklasifikasikan para calon wakil rakyat tersebut. Klasifikasinya dilihat dari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah semuanya beres KPU Kuningan menggelar Pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Kabupaten Kuningan. Pleno tersebut dilaksanakan di Grage...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah ada putusan dismissal Mahkamah Konstitusi, KPU Kabupaten Kuningan belum menentukan tanggal pelaksanaan rapat pleno penetapan caleg terpilih. Hal tersebut...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan umum presiden (Pilpres) merupakan sarana dalam proses demokrasi untuk mendapatkan pemimpin negara yang didapatkan dari perolehan suara aspirasi rakyat dan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kuningan menyelenggarakan halal bihalal dalam tajuk Silaturrahim Idul Fitri 1440 H, Jumat (5/7/2019). Acara yang dimulai...

Government

KUNINGAN (MASS) – Usai sidang paripurna penyampaian nota pengantar LPj APBD 2018, Rabu (12/6/2019), sekelompok pemuda tampil membawakan lantunan islami di ruang sidang utama...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Masalah pemilu di Kuningan rupanya belum tuntas. Caleg Gerindra nomor urut 3 Dapil 1, Sri Laelasari, belum aman lantaran rivalnya bernomor...

Politics

CIMAHI (MASS) – Kepedulian terhadap ummat ditunjukkan pula oleh seorang tokoh masyarakat Kuningan wilayah timur, H Chartam Sulaiman. Kepada masyarakat yang membutuhkan, dirinya menebar...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kuningan menggelar Buka Puasa Bersama sekaligus silaturahmi dan syukuran dengan ratusan warga dan anak yatim di...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Jika Caleg Gerindra, Sri Laelasari berujung pada perbaikan sertifikat DB1-DPRD Kab/Kota, lain halnya dengan Caleg Demokrat, Hj Titi H Noorbandah. Pada...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Forum Demokrasi (Fordem) yang merupakan gabungan ormas/LSM kembali mendatangi Pemda untuk melakukan audensi terkait masalah dugaan ada banyaknya pelanggaran dan kecurangan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah Timses Caleg Gerindra, Sri Laelasari, laporan yang hampir sama dilakukan Timses Caleg Demokrat, Hj Titi H Noorbandah. Senin (20/5/2019), Bawaslu...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Forum Demokrasi yang merupakan merupakan gabungan Ormas/LSM kembali berkumpul untuk membahas rencana kegiatan audensi Senin (20/5/2019). Pembahasan ini dilakukan untuk lebih...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Berita Acara Hasil Sanding Data 11 Mei lalu telah ditandatangai para komisioner KPU Kuningan. Bahkan itu merupakan ‘Keputusan’ Bawaslu Kuningan, bukan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Keputusan Bawaslu Kuningan tentang pelanggaran administratif berdasarkan hasil Sanding Data (Sri Laelasari vs Eka Satria), nampaknya tidak langsung diterima oleh KPU...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada saat bukber (buka bersama) di Pendopo Jumat (17/5/2019), rupanya beberapa pentolan ormas tidak mau memenuhi undangan bupati. Sejumlah ormas dan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah Timses Caleg Gerindra, Sri Laelasari melapor ke Bawaslu Kuningan, ternyata Timses Caleg Demokrat Hj Titi H Noorbandah pun melakukan hal...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini deklarasi demi deklarasi kerap digelar. Yang baru saja dilaksanakan yaitu Deklarasi Bersama para pimpinan partai politik, tokoh agama, ormas,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Lima hari menjelang diumumkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, wacana people power kian menjadi buah bibir...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dalam dua hari ini muncul pemandangan tidak biasa di kantor DPD PKS Kabupaten Kuningan. Di halaman kantor partai tersebut, bendera merah...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP yang merasa diobok-obok oleh bawaslu dibantah oleh Ondin Sutarman selaku ketua...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sanding Data yang dilakukan Bawaslu Jabar ternyata membuat geram Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP. Selasa (14/5/2019) sore...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, turut serta dalam konferensi pers di Aula KPU Kuningan, Selasa (14/5/2019). Kepada awak media, dirinya...

Advertisement