KUNINGAN (MASS)- Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK melalui Kasat Lantas AKP Moh Duhri SH memberikan keterangan resmi terkait kasus kecelakan maut di Jalan Garawangi yang menewaskan Siska Yuliati. Saat ini pihak kepolisian terus mengumpulkan data dengan cara mencari keterangan dari pengemudi dan saksi-saksi.
“Setelah kejadian, kami langsung olah TKP. Para anggota bekerja sampai larut malam,” ujar Duhri kepada kuninganmass.com, Jumat (9/10/2018).
Terkait pengemudi sudah ditahan dan mengakui kesalahannya, dimana mengendarai dengan kecepatan tinggi. Selain itu juga berada di jalur kanan.
Meski di jalan tersebut tidak ada marka jalan. Namun, pengemudi sudah salah dan membuat pengendara lain meninggal dunia dan ini termasuk tindakan kelalaian.
“Kasus ini harus terus berlanjut. Biarlah pengadilan yang memutuskan meski dari kedua belah pihak ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Ini berhubungan dengan nyawa maka kasus ini harus lanjut,” tandas Kasat Lantas yang baru bertugas dua minggu lalu itu.
Mengenai pasal yang akan diterapkan kepada pengemudi, Duhri belum bisa menyebutkan, karena pihaknya terus mengumpulkan informasi dan bukti terkait kejadian ini.
Sang supir mini bus sendiri lanjut dia, memiliki SIM dan juga membawa STNK. Terkait apakah supir itu dalam kodisi mabuk atau tidak, saat ini pihaknya terus mendalami.
“Saya sudah melihat video itu. Memang pengendara motor tidak menggunakan helm. Kami berharap kejadian menjadi pembelajaran semua pihak sehingga selalu menggunakan helm. Mungkin kalau pada saat kejadian menggunakan helm luka korban tidak akan terlalu parah,” pungkasnya. (agus)
