KUNINGAN (Mass) – Dalam pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2017, Ketua DPRD Rana Suparman SSos mengaku enggan gegabah untuk buru-buru mengambil keputusan. Pasalnya, Rana menilai sebagai fungsi Budgeting lembaga DPRD tidak mau disalahkan jika pembahasan dan pengesahan RAPBD terlalu dipercepat karena kurangnya ketelitian.
“APBD itu sesuai dengan pembahasan di dewan, gak ada batasan. Kita butuh waktu untuk membahas APBD 2017 ini dan waktunya tergantung nanti, tatib sekarang dibahas dulu oleh Komisi, setelah Komisi nanti dibahas di Banggar,” ucap Rana yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan saat diminati keterangan persnya kemarin, Jumat (9/12).
Rana mengaku, molornya pembahasan dan pengesahan APBD ini ditengarai adanya keterlambatan penyampaian RAPBD dari Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD).
“Kenyataannya kan penyampaian dari teman TAPD terlambat, jangan sampai nanti penyampaian terlambat dan pas pembahasan di dewan nanti kita dikejar-kejar, terus disalah-salahin, ya gak bisa gitu dong. Melihatnya jangan like and dislike (suka dan tidak suka, red) harus melihat objektifitas,” tandasnya.
Terlepas siapa yang salah kata Rana, kenyataannya pembahasan RAPBD 2017 ini memang waktunya mengalami keterlambatan. “Kenyataan kita molor waktu pembahasannya. Penyampaian kan telat, dewan kan perlu pembahasan,” tegasnya lagi.
Menurutnya, di DPRD merupakan gabungan setiap parpol yang memiliki kursi, sehingga harus bisa saling menghargai satu dengan yang lainnya.
“Saya dari PDIP iya, tapi kan di DPRD ini tidak PDIP semua, harus menghargai hak-hak partai lain. Pembahasan APBD 2017 ya tergantung nanti dalam pembahasannya seperti apa. Kita kan ingin mengakomodir semua persoalan yang muncul, sehingga APBD bisa mendanai semua persoalan yang muncul, kan begitu. Kalau harapan TAPD agar DPRD mempercepat pembahasan, ya itu boleh-boleh saja,” pungkasnya. (andri)