KUNINGAN (Mass) – Akibat ditinggal kunjungan kerja (Kunker) para wakil rakyat ke luar kota, aktivitas kedewanan di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan lagi-lagi kembali lengang. Padahal, tak lama sebelumnya para anggota dewan juga telah melakukan kegiatan serupa, seperti Kunker dan Bimtek.
Pantauan di lapangan, suasana gedung DPRD nyaris sepi dari aktivitas kedewanan dari hari-hari biasanya. Kondisi tempat parkir yang kerap padat kendaraan juga nampak begitu sepi, akibat anggota dewan yang ke luar kota. Sejumlah ruangan yang biasanya ramai ditempati anggota dewan, baik ruang fraksi maupun komisi hingga pimpinan dewan pun nampak sepi.
Dikabarkan, para wakil rakyat melakukan Kunker ke sejumlah kota yang ada di wilayah Jateng, Jabar hingga Banten. Mereka yang ikut dalam Kunker merupakan anggota Pansus yang tengah membahas soal lima Raperda usulan dari Pemkab Kuningan, sejak Selasa (15/11) lalu.
“Iya anggota dewan sedang ada Kunker ke luar kota, kalau gak salah sih ada yang ke Tangerang, Jateng, dan juga di Bandung. Mereka dari selasa sih berangkat, tapi ada juga yang berangkat malam usai paripurna,” ucap salah seorang pegawai DPRD yang enggan disebutkan namanya itu.
Salah seorang pengamat politik, Abdul Haris SH saat memberikan keterangan persnya kepada kuninganmass.com, Kamis (17/11), juga mempertanyakan soal manfaat dari kegiatan-kegiatan kunker yang kerap dilakukan para wakil rakyat.
“Adanya kunker-kunker itu, apa sih sebenarnya manfaatnya. Saya sudah buat staitmen di beberapa media massa, dengan adanya reformasi birokrasi itu adalah diantaranya efektif efisien. Makanya, kami sekali lagi kepada dewan yang terhormat tolong lah bekerja bekerja dan bekerja,” tegasnya.
Bahkan, Haris juga sempat menyinggung soal kendaraan dinas cukup mewah yang dipakai pejabat tinggi di lingkungan DPRD Kuningan. Kendaraan jenis sedan itu dinilai tidak cocok untuk dipergunakan dalam aktivitas kedewanan, mengingat medan di Kuningan yang berbukit-bukit.
“Menurut saya, dalam aturan undang-undang nya juga kan kapasitas mesinnya itu diperbolehkan dengan batasan 2500 CC. Apalagi, dengan harga yang signifikan yang kurang lebih Rp600 jutaan, itu kan sudah melanggar aturan, maka kami meminta kepada eksekutif maupun yudikatif, khususnya dewan lah karena sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh yang merakyat,” pungkasnya. (andri)