KUNINGAN (Mass) – Mekanisme pemilihan Wakil Bupati Kuningan ditentukan dengan suara terbanyak yang dipilih langsung anggota DPRD Kuningan, dalam rapat Panlih Wabup pada 14 November depan. Setiap anggota dewan memiliki hak pilih yang akan diberikan pada saat pemilihan Wabup berlangsung, melalui mekanisme voting.
“Iya jelas satu orang satu suara, jadi seluruh anggota dewan memiliki hak pilih. Mekanismenya melalui voting suara terbanyak, walaupun misalnya ada yang abstain (tidak memilih) yang penting raihan suara calon itu paling tinggi,” ucap Wakil Ketua DPRD Kuningan Drs Toto Suharto SFarm APt didampingi Plh Panlih Wabup Nuzul Rachdy SE saat dimintai keterangan persnya usai pendaftaran Balon Wabup di DPRD Kuningan, Senin (7/11).
Dikatakan, dalam pendaftaran itu para balon Wabup tidak dikenakan biaya pendaftaran sepeser pun alias gratis. Sebab, pembiayaan pemilihan Wabup ini sudah dibiayai oleh APBD Kabupaten Kuningan.
Sementara Ketua DPD PAN H Udin Kusnaedi SE mengatakan, komitmen dalam pengusulan nama Wabup ini diharapkan bisa berjalan selaras dengan pemerintahan yang tengah dijalankan Bupati saat ini. Sebab, tujuan akhir PAN sendiri yakni ingin pemerintahan Kabupaten Kuningan berjalan kondusif.
“Kita melakukan ini sudah sesuai dengan AD/ART PAN, melalui rapat harian dari rekomendasi DPW dan DPP partai. Jadi, kita tidak sembarangan dalam memberikan rekomedasi terhadap Calon Wabup kedepan,” tandasnya.
Pihaknya mengaku, dari hasil rekomendasi yang didapatkan dari DPW dan DPP partai sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota dewan di fraksi untuk mengawal dan mensukseskan Dede Sembada sebagai kandidat Wabup, untuk bisa diamankan.
Tak jauh berbeda disampaikan parpol pengusung dari PPP yang diwakili H Uus Yusuf SE. Bahkan, PPP juga memberikan penegasan kepada seluruh kader yang ada di DPRD untuk mengawal dan mengamankan rekomendasi partai.
“Jadi, harus ada pengawalan terhadap rekomendasi Wabup dari semua tahapan yang dijalankan,” singkatnya. (andri)