KUNINGAN (MASS) – Masalah utang BPJS senilai Rp89 milyar akhirnya membuat politisi Golkar, Dani Nuryadin, angkat bicara. Menurutnya, agar tidak menjadi hoax, sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) perlu diajak tabayun.
“Setidaknya ada 5 SKPD yang perlu diklarifikasi, yaitu Bappeda, Bapenda, BPKAD, BKPSDM dan Dinkes,” ujar Dani yang dikemukakan lewat media sosial, baru-baru ini.
Bappeda, lanjut dia, bertanggungjawab atas perencanaan pembangunan. Kemudian Bapenda, menyajikan informasi keuangan dan sumber-sumber keuangan daerah. BPKAD, mencatat, mengelola dan melaporkan serta ‘mengatur’ hilir mudik ‘uang’.
“Selain itu BKPSDM, mencatat, mengelola (ASN) dan memfasilitasi ASN. Data perubahan ASN ada di sini. Selanjutnya Dinkes, terkait Data penerima jaminan kesehatan dari pemda yang membebani APBD,” sebut sekretaris DPD Partai Golkar Kuningan itu.
Pada masalah tersebut, imbuh Dani, baru bisa ada kesimpulan apabila komponen itu diajak tabayun. Tujuannya supaya tidak melebar yang nantinya bisa jadi ‘hoax’. Agar lebih elegan biar semua proses dialog itu berjalan dipansus.
“Ya mengingat hal tersebut sudah ada diranah publik, sudah menjadi sebuah ‘kewajiban’ agar tidak ‘melebar’ dan jadi ‘polemik’ sehinga masyarakat tahu apa sebenanrnya yang terjadi tidak berdasarkan pada sebuah asumsi semata,” sarannya.
Menanggapi pernyataan Dani, Direktur Merah Putih Institut Boy Sandi Kartanegara sependapat. Namun yang menurutnya jadi pertanyaan, apakah para wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif bernyali untuk melakukannya.
Sedangkan seorang pemerhati kebijakan daerah, Rio Kencono menyarankan agar ada ajuan permohonan audit investigasi ke BPK jika dirasa ada yang menyimpang. “Permohonan bisa menggunakan stempel DPRD,” usulnya.
Meski berkali-kali Pemkab Kuningan meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Rio tidak menganggapnya anomali. Sebab predikat tersebut untuk mengejar DAK dan dana perimbangan agar makin besar ke daerah.
“Audit investigasi untuk membuktikan apakah ada masalah atau tidak. Kalau ternyata tidak ada masalah, berarti gak ada yang ‘anomali’ tapi predikat WTP bisa disebut laik. Itu pembuktian terbaliknya,” jelas Rio. (deden)