KUNINGAN (MASS)- Meski hari pertama puasa. Namun, aktivitas di lingkup SKPD yang ada di Kuningan berjalan normal. Para PNS terlihat semangat bekerja terlebih ada pengurangan jam kerja.
“Dari laporan semua PNS masuk. Kami tidak melakukan sidak hari ini karena yakin pada masuk. Sidak sudah dilakukan pada saat libur Kenaaikan Yesus Kristus,” ujar Kabag Organisasi Agus Basuki kepada kuninganmass.com Kamis (17/5/2018).
Mantan Camat Cigugur itu mengatakan, selama bulan puasa jam kerja PNS atau ASN di Lingkup Pemkab Kuningan mengalami pengurangan. Dari yang biasa delapan jam berkerja kini hanya tujuh jam (07.30-14.30 WIB).
Menurut Agus, sesuai dengan SE Menpan dan RB nomor 336 tahun 2018 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan puasa terjadi perubahan, dimana yang biasa ASN masuk jam 07.00 selama bulan puasa menjadi 07.30 WIB.
Sementara untuk jam pulang dari semula jam 15.00 menjadi lebih awal yakni 14.30 WIB. Sedangkan jam istirahat dari mulai jam 12.00-12.30. Sedangakn untuk hari Jumat meski masuk kerja sama dengan hari biasa. Namun jam pulang menjadi 15.00 WIB.
Hal ini karena jam istirahat lebih panjang yakni dari 11.30-12.30. Penyebabnya karena ada kegiatan salat Jumat.
Diterangkan, jam kerja bagi SKPD yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan puasa adalah 32,50 jam per minggunya. Pihaknya berharap PNS mentaati aturan ini karena sudah menjadi ketentuan. (agus)