KUNINGAN (MASS) – Sejumlah aktivis LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kuningan menyambangi gedung DPRD Kuningan, Rabu (16/5/2018). Mereka menyuarakan aspirasi kaitan dengan aksi teror bom yang terjadi di Surabaya.
Dalam aksi itu, sekitar 20 orang aktivis GMBI mengeluarkan pernyataan sikap yang dituangkan dalam 6 poin. Surat tertulisnya diterima Wakil Ketua DPRD, Drs Toto Suharto SFarm Apt.
“Kami keluarga besar GMBI Distrik Kuningan ikut prihatin dan turut berduka cita dengan terjadinya aksi keji napi teroris terhadap anggota polisi pada 10 Mei lalu dan terjadinya terror bom di 3 gereja Kota Surabaya tanggal 13 Mei, serta terror bom di Mapolrestabes Surabaya 14 Mei,” kata Ketua GMBI Kuningan, Muliawan Ahmadi.
Selanjutnya, lanjut dia, GMBI mengutuk keras perbuatan biadab yang dilakukan oleh mereka yang tidak bertanggungjawab. Keluarga besar GMBI, kata Muliawan, siap dengan segala risiko melawan dan memberantas bahaya laten teroris di NKRI.
“Kami siap membantu institusi Polri dan penegak hukum lainnya dalam memberantas teroris beserta paham dan idiologinya. Kami menganggap teroris, intoleransi dan radikalisme bukan jiwa Pancasila,” tandasnya.
Pada aksi yang dianggap sebagai audiensi itu pun GMBI meminta agar DPRD Kuningan menyampaikan ke DPR RI untuk segera mengesahkan UU teroris.
Dalam menanggapi hal itu, Toto Suharto mengatakan, DPRD secara kelembagaan mengapresiasi penolakan GMBI terhadap teroris. Pihaknya pun turut prihatin atas kejadian di Indonesia yang dilakukan teroris yang memecah belah NKRI dan menelan banyak korban. Toto mengatakan, ia akan menindaklanjuti aspirasi yang dibawa GMBI.
Setelah dari dewan, massa GMBI meluncur ke Mapolres Kuningan dalam mengusung isu yang sama. (deden)