KUNINGAN (MASS) – Pola karir ASN lingkup Pemkab Kuningan tengah ditata ulang oleh Plt Bupati Dede Sembada ST. Bahkan ke depan, seorang kadis atau kaban mesti mengenakan jengkol jabatan. Bukan hanya itu, para pejabat struktural diharuskan mengenakan tanda kepangkatan di bahunya.
“Kita sedang merancang perbupnya. Kalau tanda pangkat dipasang di bahu, maka bisa kelihatan bahwa si A pangkatnya IIIA misalnya, atau IV A misalnya,” kata Desem, baru-baru ini.
Rencana itu, menurut Desem, dimaksudkan untuk membentengi birokrasi. Pola karirnya betul-betul jelas, tidak akan jigjag. Dengan begitu, ketika hendak melaksanakan mutasi tidak ada ASN yang memaksakan.
“Ini bagian dari upaya reformasi birokrasi. Bukan gagah-gagahan. Tapi justru ke depan tidak akan ada lagi istilah kopral memimpin sersan,” jelas Bupati Pray itu.
Tanda pangkat tersebut kemungkinan berbahan logam. Pengadaannya, tidak akan mengambil dari APBD melainkan ditanggung oleh pribadi ASN itu sendiri.
“Sedangkan yang punya jabatan, nanti pakai jengkol jabatan. Lambangnya lambang daerah, bukan lambang burung garuda,” pungkasnya. (deden)