KUNINGAN (MASS) – Acara Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2018 yang digelar Badan Pengelolaan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan dimanfaatkan untuk Deklarasi Panutan dan Keteladan Pajak. Kegiatan ini dipimpin Ketua PGRI Kuningan H Pipin Aripin Mansur MPd.
Deklrasi ini diikuti oleh para pengusaha, masyarakat dan lainnya. Isi deklarasi adalah menyatakan kesediaan untuk menjadi panutan dan teladan. Tentunya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan membayar pajak secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat aturan.
“Saatnya kita menjadi teladan karena pajak bukanlah beban melainkan pajak adalah kebanggaan dan kecintaan,” ungkap Pipin pada acara Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2018 Rabu (7/3) di Hotel Purnama Mulya.
Sementara Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2018 sendiri untuk menjadi momen pengingat, penggerak dan pengetuk hati. Untuk bersama-sama menjadi teladan dan panutan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Hadir dalama acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Darma Yuliano, Pincab ban bjb Maman Rukmana, Ketua Gapensi H Uli, Kojak. Llau, Ketua PGRI Pipin MPd dan perwakilan para pengusaha, kades. Rabu (7/3) di Hotel Purnama Mulya.
Kepala Bappenda, Dr. A. Taufik Rohman, MSi MPd, menjelaskan, pajak merupakan instrumen paling penting dalam menyokong jalnnya pemerintahan serta bergulirnya roda pembangunan.
Pada tahun 2018 kontribusi pajak secara nasional telah ditargetkan sebesar Rp.1.609,4 Triliun untuk menopang pendapatan negara, atau kontribusi pajak mencapai 85,67% dari total penerimaan negara.
Sementara itu, untuk kontribusi pajak daerah, Ia menyampaikan hingga sekarang terus naik dari tahun ke tahun. Sebagai bukti yakni naik sebesar 2,78 % di tahun 2016; 2,85% di tahun 2017; dan pada tahun 2018, rasio kontribusi pajak telah mencapai 3,41 %.
“Kondisi ini menggambarkan walaupun dengan kondisi keterbatasan potensi pajak. Namun tingkat kemandirian keuangan daerah Kabupaten Kuningan menunjukan progres pertumbuhan yang positif. Untuk meningkatkan pengelolaan pajak ini, salah satunya dengan penyelenggaraan kegiatan Bulan Panutan Pajak Daerah 2018,” jelasnya.
Bulan panutan pajak daerah menurutnya, dilaksanakan sebagai pengingat, penggerak dan pengetuk hati kita. Untuk bersama-sama menjadi teladan dan panutan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Sekaligus launching SPPT PBB sebagai tanda dimulainya pendistribusian SPPT serta pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat Kuningan,” tandasnya.
Mantan Kadisdikpora itu,, bulan pajak ini sebagai gerakan moral dari selaku aparatur pajak beserta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Untuk bersama-sama berkomitmen menjadi panutan dan teladan dalam perpajakan yakni dengan membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan.
Ditempat yang sama Bupati Kuningan H aAcep Purnama menuturkan, keteladanan dan panutan menajadi hal krusial dalam pengelolaan pajak. Untuk itu kepada masyarakat, khususnya para birokrat agar memberikan keteladanan dengan tindakan nyata membayar pajak agar masyarakat mencontohnya.
“Sangat penting untuk kami sampaikan bahwa betapapun kerasnya usaha Bappenda Kabupaten Kuningan dalam pengelolaan Pajak tidak akan pernah berhasil baik tanpa adanya dukungan dan paartisipasi masyarakat. Untuk itu kami mengajak seluruh masyakat untuk selalu patuh dan taat membayar pajak. Sebab hakekatnya pembangunan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” tandasnya.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak atas kewajibannya yang telah membayar di tahun sebelumnya. Semoga ditahun sekarang juga akan lebih cepat lagi.
“Kita ketahui bahwa pajak telah memberi peran untuk pembangunan dan terlaksananya pelayanan,” jelasnya. (agus)