KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 mencapai 75 persen. Meski dirasa cukup berat, namun rasa optimis terus digelorakan. Target tersebut dicanangkan untuk mendekati capaian target nasional sebesar 77,5%.
Untuk merealisasikan target pemilih 75 persen itu antara lain dengan mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) ke berbagai kalangan masyarakat, tenaga profesi, pemilih pemula, institusi pendidikan, lembaga keagamaan, dan komponen masyarakat lainnya. Termasuk juga memanfaatkan 2005 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang sedang terjun ke lapangan untuk melakukan sosdiklih dari rumah ke rumah sambil menjalankan tugas mencoklit data pemilih.
Selain itu, KPU Kuningan sudah mengagendakan kegiatan bimbingan teknis bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat. Sasarannya Bimtek ini adalah anggota PPK se-Kabupaten Kuningan, khusus yang membidangi Divisi SDM-Parmas dan Divisi Hukum. Stressing materinya antara lain terkait pelayanan informasi dan dokumentas, strategi sosialisasi dan partisipasi masyarakat serta pedoman teknis kegiatan kampanye.
Secara khusus kegiatan Sosdiklih terus digencarkan untuk mendongkrak partisipasi pemilih. Pasalnya, trend angka partisipasi pemilih di Kabupaten Kuningan dari pemilu ke pemilu cenderung stagnan di bawah 70%. Artinya, lebih dari 30% hak pilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput. Dalam catatan KPU Kabupaten Kuningan, angka partisipasi tertinggi mencapai 75,81% pada pemilihan presiden putaran 1 tahun 2004 silam. Sedangkan angka terendah mencapai 63,04% yang terjadi pada pemilihan bupati tahun 2008.
Pergerakan angka paritipasi pemilih di Kabupaten Kuningan dapat dilihat dari data berikut ini: Tahun 2004, Pileg mencapai 73,29%, Pilpres putaran 1 naik menjadi 75,81%, namun Pilpres putaran 2 kembali turun 72,81%. Tahun 2008, Pilgub mencapai 89,87% dan Pilbup hanya 63,04%. Tahun 2009, Pileg mencapai 66,01% dan Pilpres mencapai 67,34%. Tahun 2013 justru semakin turun, Pilgub hanya 64,39% dan Pilbup 64,09%. Sementara tahun 2014 naik lagi di angka 67,46% untuk Pileg dan 66,62% untuk Pilpres.
KPU berharap masyarakat Kabupaten Kuningan dapat berpartisipasi aktif dalam semua tahapan Pilkada, terutama pada saat pemungutan suara dengan menggunakan hak politiknya. Potensinya cukup besar mengingat hari H pemungutan suara yakni tanggal 27 Juni 2018 berdekatan dengan hari raya Idul Fitri 1439 H. Sehingga para perantau belum terbawa arus balik dan diharapkan masih bertahan di lingkungannya masing-masing.
Partisipasi masyarakat atau pemilih ini sangat penting untuk memperkuat legitimasi politik pemimpin produk Pilkada untuk lima tahun ke depan. Sebab suka atau tidak hasil Pilkada tahun 2018 akan sangat menentukan masa depan pembangunan Kabupaten Kuningan di masa yang akan datang.
KPU Kuningan juga meminta masyarakat agar tidak golput. Maka daripada golput lebih baik gunakan hak suaranya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.***
Penulis: Asep Z Fauzi (Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat)