KUNINGAN (MASS) – Pemimpin Redaksi media online suaraanakbangsa.com Tunggul Naibaho, melaporkan Kepala Desa Cibingbin, AM ke Polres Kuningan, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan juga menghalangi kerja pers, Rabu (20/12/2017).
Tunggul dalam laporanya yang bernomor: TBL/25/XII/2017/JBR/RES KNG, kepada petugas mengatakan AM telah dengan sengaja menghina dan mempermalukan dirinya baik sebagai pribadi ataupun pekerja pers, di kantornya di Balai Desa Cibingbin, Senin (18/12/2017) yang lalu.
“Lamun sia rek minta duit ka aing ngomong, yang artinya,’kalau kamu mau minta uang ke saya, ngomong,” demikian unsur penghinaan yang tertulis dalam laporan yang ditandatatangani Kanit SPKTA Aiptu Sudaryanto.
Unsur penghinaan lainya, dan juga memiliki unsur menghalang-halangi kerja pers adalah ketika AM memanggil Tubagus Rohmat (ipar Tunggul Naibaho), dan meminta Tubagus agar membawa pulang Tunggul yang juga adalah Pemimpin Redaksi media hukum, mejahijau.net.
“Bawa itu orang keluar dari kantor saya. Dan kamu urusin keluarga kamu saja jangan urusan pasar,” begitu hardikan AM yang tertulis dalam laporan polisi tersebut.
Sehabis melapor, Tunggul, kepada media mengatakan sangat tersinggung dengan ucapan dan perilaku AM.
“Pada masa orde baru, sebagai wartawan saya diculik tentara dua kali, tapi hari ini, saya dihinakan sama anak bau kencur. Ketika saya berkelahi dengan rejim, AM itu pasti masih ingusan. Luar biasa, atas hak konstitusi apa dia ngatur-ngatur hidup saya,” kata Tunggul. (deden)