KUNINGAN (MASS)- Memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Dinas Sosial, Pemberdayana Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Advokasi dan pelayanan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Acara ini hasil kerja sama dengan LKKS Kuningan.
Kegiatan ini memiliki muatan strategis bagi terbangunnya tatanan kehidupan warga masyarakat Kuningan yang sejahtera. Acara digelar di Restoran Lembah Cirema itu Diikuti pengurus pilar partisipan yang ada di Kuningan.
Ketua Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan (LKKS) Kuningan Hj Ika Purnama mengatakan, penyandang masalah kesejahteraan sosial merupakan bagian masyarakat yang perlu dipasilitasi dan diberdayakan. Hal ini guna meningkatnya harkat martabat dan kondisi kehidupannya.
“Mari kita tingkatkan kerjasama diantara seluruh potensi sumber pilar partisipan masyarakat, untuk bersama-sama mewujudkan Kuningan yang sejahtera, mandiri, Kreatif dan mempunyai rasa empati untuk pembangunan bangsa,” ungkapnya Ika, Rabu (20/19/2017).
Dikatakan, semoga kepedulian dan pengabdian tulus dari komponen pilar partisipan masyarakat, karang Taruna, Tagana, Pendamping PKH, Yayasan atau Panti, TKSK, PSM, dan LK3 mewujudkan hal itu.
Dalam kesempatnya, Ia mengharapkan, khusunya kepada anak-anakku sekalian binaan yayasan dan panti, diharapkan agar tetap semangat, rajin belajar, tempa diri dan probadi kalian dengan berbagai ilmu agama, pengetahuan dan keterampilan, songsong masa depan dengan prestsi gemilang.
Terpisah, Bidang Pengembangan Sosial LLKS Kabupaten Kuningan Ence Hadiat MSi sekaligus Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disibilitas Dinsos PP dan PA Kabupaten Kuningan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Adapun maksudnya untuk menggugah perasaan, empati terhadap kesulitan orang lain, secara bersama-sama melalui aksi nyata menggugah kesadaran bersama untuk kebaikan semua. Kegiatan ini diikuti unsur perwakilan pengurus masing-masing pilar partisipan yang ada di Kuningan.
“Sekaligus dilakukan pemberian bantuan kepada anak yatim piatu, orang penyandang disabilitas, Lansia dan lainnya,” tandasnya.
Salah satu nara sumber Wibawa Gumbira selaku Sekretaris LKKS Kabupaten Kuningan sekaligus Kasubag Analisis Informasi pada Bagian Humas Setda Kuningan menuturkan, sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, bahwa LKKS sebagai Lembaga Koordinasi Kesejahteraan sosial diberikan peluang yang seluas-luasnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial dengan tupoksinya, seperti memberikan advokasi bagi para relawan sosial dalam mengentaskan permasalahan sosial.
Kaitan permasalahan sosial, narasumber yang dihadirkan adalah dari Ketua Karang Taruna Ade Priatna dan Kepala Bagian Kesra Tonny. Mereka mengatakan, bahwa sebagai relawan memiliki tugas yang sama bagaimana mengetahui sekaligus menyelesaikan bersama-sama kaitan permasalahan sosial, dengan tidak menunjukan siapa kita dan darimana organisasai kita.
“Saya yakin semua pilar partisipan masyarakat yang ada di Kuningan memiliki semangat dan tekad yang sama,” ujar Ade. (agus)