KUNINGAN (Mass) – Terkait pemanggilan tiga Anggota DPRD Kabupaten Kuningan yakni Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos, Wakil Ketua Toto Suharto SFarm Apt, Ketua Fraksi PKB H Ujang Kosasih MSi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Rana. Bahkan, Rana yang juga Ketua PDI Perjuangan itu meminta kepada anggota dewan harus lebih teliti di setiap pembahasan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketiga wakil rakyat itu merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) pada tahun lalu yang membahas tentang APBD TA 2013, khususnya soal dana perimbangan Minyak dan Gas Bumi (Migas). “Pertama ini menyangkut kebijakan APBD TA 2013, kebetulan DPRD mempunyai fungsi Budgeting (Penganggaran) yaitu bersama Bupati sama-sama membahas APBD,” ucap Rana saat ditemui sejumlah awak media disela-sela pemeriksaan dari Kejari, Selasa (2/8).
Oleh sebab itu lanjut Rana, mereka diundang oleh Kejaksaan untuk menjelaskan tentang mekanisme pembahasan, dan tentang kebijakan anggaran.
“Kami sudah menyampaikan tentang tata cara pembahasan sesuai dengan tata tertib DPRD. Ya saya sebagai Ketua DPRD meminta kepada seluruh anggota DPRD yang mendapat undangan untuk hadir, karena itu bentuk ketaatan kepada hukum di Negara kita,” ungkapnya.
Dari agenda pemeriksaan tersebut, Rana mengaku ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan dari pihak Kejari yakni soal Dana Bagi Hasil Migas TA 2013.
“Yang diutamakan terkait tentang Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (Migas), kita juga mungkin harus lebih teliti. Jadi, luar biasa banyak pelajaran yang bisa kita petik dari pertemuan ini, dimana bahwa dewan harus lebih hati-hati dalam mengalokasikan anggaran,” ujarnya.
Ketika ditanya total dugaan penyalahgunaan dana tersebut, Rana tidak berkomentar banyak karena terburu-buru dipanggil lagi oleh pihak kejaksaan. “Banyak lah, angkanya saya lupa lagi,” imbuhnya. (andri)