Menjaga Bahasa Daerah, Cara Mahasiswa Memaknai Semangat Sumpah Pemuda

KUNINGAN (MASS) – Momentum Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda untuk menjaga persatuan bangsa tanpa meninggalkan kekayaan bahasa dan budaya daerah. Pelestarian bahasa daerah dinilai menjadi salah satu bentuk nyata dalam merawat identitas bangsa di tengah perkembangan zaman.

Hal itu disampaikan Wildan Nurhidayah, mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, UM Kuningan, yang memandang Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah yang diperingati setiap 28 Oktober, melainkan juga memiliki relevansi kuat dengan tanggung jawab generasi muda dalam melestarikan kebudayaan.

Menurut Wildan, ikrar Sumpah Pemuda tentang satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia tidak seharusnya dimaknai sebagai alasan untuk meninggalkan bahasa daerah. Bahasa Indonesia berperan sebagai pemersatu bangsa, sedangkan bahasa daerah merupakan bagian dari kekayaan budaya dan identitas masyarakat Indonesia.

“Sumpah Pemuda bukan hanya peristiwa sejarah yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober, tetapi juga menjadi pengingat bagi generasi muda bahwa persatuan bangsa harus dijaga melalui bahasa, budaya, dan identitas nasional,” ujar Wildan, Rabu (28/10/2026).

Ia menilai, keberadaan bahasa daerah saat ini menghadapi tantangan, terutama di kalangan generasi muda yang semakin jarang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan bahasa asing dan bahasa populer terkadang dianggap lebih modern, sehingga bahasa daerah kurang mendapatkan perhatian.

Padahal, menurutnya, bahasa daerah menyimpan nilai-nilai kehidupan, sejarah, kearifan lokal, serta jati diri masyarakat yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Banyak anak muda yang merasa lebih modern ketika menggunakan bahasa asing atau bahasa populer, sehingga bahasa daerah terkadang dianggap kurang menarik. Padahal, bahasa daerah menyimpan nilai-nilai kehidupan, sejarah, kearifan lokal, serta jati diri suatu masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, Wildan menegaskan upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah tidak cukup dilakukan melalui pembelajaran di ruang kelas. Mahasiswa juga perlu mengambil peran aktif dengan menghadirkan bahasa daerah dalam berbagai ruang kehidupan yang dekat dengan generasi muda.

Ia mendorong pemanfaatan media sosial, penciptaan karya sastra, kegiatan pendidikan, hingga aktivitas kebudayaan sebagai sarana untuk memperkenalkan sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa daerah.

“Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah tidak cukup hanya mempelajari teori bahasa, sastra, atau kebudayaan di dalam kelas. Kita juga memiliki tanggung jawab untuk memperkenalkan bahasa daerah melalui media sosial, karya sastra, kegiatan pendidikan, dan berbagai kegiatan kebudayaan yang dekat dengan kehidupan generasi muda,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wildan menilai semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui kemampuan menjaga persatuan sekaligus menghargai keberagaman. Menurutnya, identitas nasional dan kebudayaan daerah bukan dua hal yang harus dipertentangkan, melainkan saling melengkapi dalam membangun karakter bangsa.

Ia berharap mahasiswa dapat menjadi penghubung antara generasi terdahulu dan generasi masa depan agar bahasa serta sastra daerah tetap hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Bagi saya, semangat Sumpah Pemuda pada masa sekarang adalah menjaga persatuan tanpa menghilangkan keberagaman. Sebagai mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, kita harus mampu menjadi jembatan antara generasi terdahulu dan generasi masa depan agar bahasa serta sastra daerah tetap hidup dan berkembang,” katanya.

Wildan menambahkan, kecintaan terhadap Indonesia dapat diwujudkan dengan menjaga dan merawat kebudayaan daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

“Sebab, mencintai Indonesia tidak berarti meninggalkan budaya daerah, tetapi merawat keberagaman sebagai bagian dari identitas bangsa,” pungkasnya. (didin)