Malam Minggu, Polisi Amankan 1.708 Botol Miras di Cirendang dan Cilimus

KUNINGAN (MASS) – Malam akhir pekan di Kabupaten Kuningan diwarnai operasi penertiban peredaran minuman keras (miras). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan bersama personel gabungan kepolisian dan sejumlah elemen masyarakat mengamankan sebanyak 1.708 botol minuman beralkohol dari dua warung di wilayah Cirendang dan Cilimus, Sabtu malam (24/10/2026).

Ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek tersebut diamankan dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai sekitar pukul 21.35 WIB. Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin MH, dengan melibatkan 15 personel Satresnarkoba serta dukungan personel gabungan dan elemen masyarakat.

Dalam operasi itu, petugas menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Kuningan.

Lokasi pertama adalah warung milik RA di Jalan Raya Cirendang, Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan. Dari tempat ini, petugas menemukan berbagai merek minuman beralkohol, di antaranya AO, Atlas, Kuda Mas, Kawa Kawa, Guinness, anggur merah, Anker, Bintang, Prost, Soju, dan sejumlah merek lainnya.

Sementara itu, lokasi kedua berada di warung kelontong milik AY yang terletak di pinggir Jalan Linggarjati, Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus. Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan minuman beralkohol berbagai merek, seperti AO, anggur kolesom, Kawa Kawa, Intisari, Iceland, Soju, Bintang, dan beberapa jenis lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kuningan agar tetap aman dan kondusif. Kami terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas,” ujarnya.

Arif mengatakan, penertiban peredaran miras akan terus dilakukan, baik melalui kegiatan rutin maupun operasi yang ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban. Razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun melalui kegiatan yang ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan. Tujuannya untuk meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Warga diminta tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polres Kuningan berharap peredaran minuman keras dapat ditekan dan potensi tindak pidana yang dipicu penyalahgunaan alkohol dapat dicegah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama beraktivitas pada malam akhir pekan. (didin)