KUNINGAN (MASS) – Soal kerjasama Pemkab Kuningan dengan Pertamina terkait pemanfaatan sumber mata air Cibulan di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana yang disebut telah berakhir. Camat Jalaksana, Asikin MSi, mendorong Pemkab Kuningan meninjau kembali kerja sama pemanfaatan mata air tersebut.
“Dari informasi yang saya dapat, mata air Cibulan itu dulu ada perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan Pertamina Cirebon untuk mengambil air dari mata air Cibulan. Perjanjian itu berapa tahun tuh, ternyata habisnya di tahun 2024,” ujar Asikin, Jumat (9/10/2026).
Ia mendorong pemerintah daerah agar mempertimbangkan sejumlah opsi, mulai dari memperpanjang kerja sama, tidak melanjutkannya, hingga menyusun perjanjian baru sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami di wilayah yang ada mata air Cibulan ya mendorong, andaikata itu sudah habis, silahkan pemerintah daerah meninjau, merevisi, meneruskan, atau menindaklanjuti kerja sama itu. Karena ada dulu perjanjian dengan pemerintah daerah,” ujar Asikin.
Menurutnya, pemerintah kecamatan dalam persoalan tersebut lebih berperan memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak terkait. Ia juga telah mengomunikasikan persoalan ini dengan Pemerintah Desa Maniskidul agar perkembangan pengelolaan Mata Air Cibulan mendapat perhatian bersama.
Asikin berharap Pemerintah Desa Maniskidul dilibatkan dalam proses evaluasi maupun pembahasan lanjutan mengenai kerja sama tersebut. Pasalnya, desa merupakan wilayah tempat sumber mata air itu berada sehingga perlu mendapatkan informasi dan ruang untuk menyampaikan aspirasi.
“Saya berharap Pemerintah Desa Maniskidul juga dilibatkan. Silakan ditinjau oleh dinas terkait, apakah akan diperpanjang, tidak diteruskan, atau dibuat bentuk perjanjian baru,” katanya.
Terkait informasi bahwa air dari Mata Air Cibulan masih dialirkan ke wilayah Cirebon meskipun perjanjian disebut telah berakhir, Asikin mengaku belum melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, aliran air diduga masih berlangsung karena keran atau saluran air disebut belum ditutup. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut belum diverifikasinya secara langsung.
“Saya juga tidak pernah mengecek ke lapangan. Mohon maaf, menurut informasi yang saya dengar, kerannya tidak ditutup, berarti air itu mungkin masih mengalir,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan aliran air tetap berlangsung tanpa adanya kesepakatan baru, Asikin tidak memastikan status tersebut.
“Dalam kurun waktu tertentu mungkin iya. Tapi saya yakin pemerintah daerah mungkin sudah ada penjajakan-penjajakan, sudah ada pembicaraan,” pungkasnya. (didin)
