KUNINGAN (MASS) – Seekor ular king cobra berukuran besar ditemukan di halaman rumah warga di Dusun Mayung, RT 14 RW 5, Desa Dukuh Picung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Kamis (8/10/2026). Kemunculan ular berbisa itu sempat membuat panik warga hingga petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan turun tangan melakukan evakuasi.
Kepala Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyampaikan laporan keberadaan ular ini diterima pada pukul 17.30 WIB dari seorang pelapor bernama Puspita Sari. Ular itu ditemukan di sekitar rumah Ibu Yani, 35 tahun, yang berada di lokasi kejadian.
Menurutnya, ular king cobra itu pertama kali diketahui oleh keponakan Ibu Yani saat berada di halaman rumah, tepatnya di dekat sepeda motor.
Mengetahui adanya ular berukuran besar, keponakan Ibu Yani langsung berteriak meminta bantuan. Warga sekitar kemudian berdatangan dan berusaha mengusir ular tersebut. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena ular tetap berada di lokasi.
Warga semakin panik lantaran khawatir ular berbisa tersebut dapat membahayakan keselamatan mereka. Situasi bertambah mengkhawatirkan ketika ular itu masuk ke kandang ayam, sementara sejumlah warga tidak berani mendekatinya.
“Awalnya keponakan Ibu Yani melihat ular king cobra di halaman rumah, dekat sepeda motor. Kemudian dia berteriak memberitahu warga. Warga ramai-ramai mencoba mengusir ular tersebut, tetapi ular tidak kunjung pergi diam saja hingga akhirnya masuk ke kandang ayam,” ujar Andri.
Karena khawatir akan membahayakan penghuni rumah dan warga sekitar, keponakan Ibu Yani kemudian menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar Kuningan menerjunkan empat anggota Piket Regu 3 dengan satu unit kendaraan dinas KR4 RR ke lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap ular king cobra itu. Proses penanganan berlangsung sekitar lima menit.
Andri mengatakan, keberadaan ular berbisa di lingkungan permukiman menjadi potensi ancaman bagi keselamatan masyarakat apabila tidak segera ditangani. Karena itu, petugas mengimbau warga untuk tidak mencoba menangkap atau mendekati ular berbisa secara mandiri.
Masyarakat yang menemukan ular berbahaya di sekitar rumah diharapkan segera menghubungi petugas Damkar agar penanganan dapat dilakukan secara aman.
“Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kebakaran dan penyelamatan, silakan menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113,” pungkasnya. (didin)
