Kabupaten Kuningan Diguyur Rp 167 Milliar untuk Revitalisasi Sekolah di Tahun 2026, Kadisdik Beber Target Perbaikan 1.000 Sekolah di RPJMD

KUNINGAN (MASS) – Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Kuningan mendapat bantuan revitalisasi (perbaikan) sekolah dari Pemerintah Pusat untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) senilai Rp 167 Milliar. Jumlah bantuan ini melesat jauh dari total bantuan di tahun sebelumnya, yang hanya Rp 60 Milliar.

Data tersebut diungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Dr Elon Carlan M Pd dalam Podcast Kuningan Mass yang tayang di YouTube, baru-baru ini. Pada Kuningan Mass, Elon membeberkan target yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, tercantum dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jarak Menengah Panjang), perbaikan 1.000 gedung sekolah dalam 5 tahun.

“Saya sampai per September ini mencoba menterjemahkan RPJMD Bupati. Jadi di tahun ini karena rehabilitasi gedung sekolah itu kan DAK-nya terbatas, tugas saya mencari anggaran ke Kementerian Pendidikan melalui program revitalisasi gedung sekolah,” kata Elon Carlan.

Saat itulah Elon menjabarkan angka-angka tentang bantuan yang sudah dan tengah didapat untuk revitalisasi. Kalau dihitung jumlah sekolahnya, Elon menjelaskan, untuk tahun 2026, ada 60 PAUD yang mendapat bantuan revitalisasi, 145 SD, dan 45 SMP. Total yang mendapat bantuan revitalisasi adalah 250 sekolah.

“Tahun depan ya dipastikan Kuningan dapat 400 gedung sekolah yang bisa direhab, karena penetapannya sudah dari tahun sekarang. Jadi kita sudah mendapat SK untuk tahun depan itu 400 sekolah. Jadi tahun sekarang dengan tahun depan itu sudah 650 sekolah, begitu,” jelas Elon.

Karenanya, dari total target RPJMD untuk memperbaiki 1.000 sekolah, akan tersisa tinggal 350 sekolah saja. Dan Elon optimis, pada tahun 2028 bisa selesai semua. “Jadi sebelum 2030, Pak Bupati dan Bu Wakil selesai (masa jabatan), dipastikan gedung rehabilitasi sekolah yang di RPJMD ditargetkan 1.000, di tahun 2028 itu juga sudah selesailah, begitu,” imbuhnya.

Ditanya apa bedanya bantuan revitalisasi dengan bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus), ternyata sama saja, hanya beda nama dan alurnya. Jika sebelumnya DAK itu dikontrak-kan ke pihak ketiga, bantuan revitalisasi ini swakelola. Uang dari Kementerian masuk langsung ke sekolah, dan pihak sekolah membentuk panitia pembangunan.

“Jadi dari kementerian uang masuk langsung ke sekolah masing-masing, dibentuklah panitia pembangunan sekolah oleh kepala sekolah yang unsurnya tokoh masyarakat, apa namanya, arsitek yang berada di lingkungan sekolah itu sendiri, warga lokal lah begitu. Tugas kita pemerintah hanya pengendalian, begitu,” terang Elon.

Sekarang, lanjut Elon, polanya berbeda dengan dulu. Sekarang, pihak sekolah dengan Disdikud melakukan kajian analisis oleh PU, kemudian kebutuhannya berapa, diajukan, divalidasi. Kalau analisisnya dianggap benar, misalnya butuh 1 miliar pun, maka akan diberikan 1 miliar. Satu sekolah itu tergantung kebutuhan sekolahnya.

Diakui Elon, untuk bisa mendapat bantuan sebegitu besarnya dari Pemerintah Pusat, Kuningan harus berebut dengan 550 kabupaten/kota dari 33 provinsi. Karenanya, Pemkab Kuningan melalui Disdikbud, aku Elon, berikhtiar dengan jejaring lewat pemangku-pemangku kebijakan, para Dirjen, dan para direktur di Kementerian. (eki/deden)