Motor Milik Mantan Lurah Kuningan Diduga Dicuri, Pintu Rumah Korban Diikat dari Luar

KUNINGAN (MASS) – Aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor kemabli terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini aksi itu berlangsung di Jalan Cikawung, RT 13 RW 1, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 24.00 WIB.

Kendaraan yang hilang diketahui milik H Tono Supartono, mantan Lurah Kuningan. Informasi tersebut disampaikan pihak keluarga korban, Regita Nur Fitria, Senin (28/9/2026).

Jenis kendaraan korban yang raib digondol maling adalah motor NMAX warna biru dengan nomor polisi E 4365 YWD.

Menurut keterangan Regita, sepeda motor sebelumnya disimpan di garasi yang berada di samping rumah. Garasi dalam kondisi terkunci menggunakan gembok.

“Motor disimpan di garasi sebelah rumah, keadaan garasi di gembok. Saat kejadian, warga masih kumpul-kumpul sampai pukul 11.00 malam,” ujar Regita.

Menurutnya, kendaraan tersebut diketahui hilang ketika ayahnya hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Saat itu, pintu rumah korban dalam kondisi terikat menggunakan tali dari luar.

“Posisi kamar memang jauh dan tidak terdengar suara pintu garasi terbuka. Ketika mau berangkat ke masjid untuk shalat subuh ternyata keadaan pintu rumah ditali dari luar, awalnya hanya berpikir orang gila, tetapi setelah dicek, motor sudah tidak ada dan pintu garasi sudah terbuka. Besi bagian bawahnya juga sudah tidak ada,” jelasnya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Hingga informasi ini disampaikan, polisi disebut telah mendatangi lokasi, sementara surat tanda bukti laporan kehilangan masih dalam proses.

Regita juga menyebut kejadian serupa pernah terjadi di samping rumah mereka. Dalam peristiwa itu, pintu rumah juga disebut diikat menggunakan tali dari luar. (didin)