Viral Oknum Dosen Kerap Pinjam Uang ke Mahasiswa, Sempat Diduga Terlibat Judi Online, Kini Membantah

CIREBON (MASS) – Baru-baru ini UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon digegerkan dengan tingkah salah satu oknum dosen berinisial HB, dosen di Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), yang disebut-sebut kerap meminjam uang pada mahasiswa.

Kabarnya, chat pinjam uang itu dilakukan dengan menyasar mahasiswa, dan tidak hanya satu kali. Bahkan, dalam tangkapan layar yang beredar, ada mahasiswa yang mengaku kadung transfer uang malah belum dikembalikan sesuai tanggal yang disepakati.

Informasi itu santer terutama di kalangan mahasiswa. Gara-gara itu, beberapa pihak menduga dosen tersebut terlibat judi online.

Menanggapi informasi tersebut, pihak UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Kampus masih melakukan koordinasi dan verifikasi dengan pihak yang berwenang di internal universitas.

Kabag Humas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon H Mohamad Arifin, SPd I, M Pd I menyampaikan, pihak kampus menghargai perhatian media terhadap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan universitas.

“Terkait informasi mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan penipuan yang melibatkan oknum dosen sebagaimana disampaikan, saat ini kami sedang melakukan koordinasi dan verifikasi dengan pihak yang berwenang di internal universitas,” ujarnya saat dikonfirmasi Kuninganmass.com, Senin (21/9/2026).

Menurutnya proses verifikasi diperlukan sebelum pihak kampus memberikan keterangan resmi. Hal tersebut dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan fakta yang telah dikonfirmasi.

“Karena menyangkut dugaan terhadap seseorang dan proses verifikasi belum selesai, kami perlu berhati-hati agar tidak memberikan informasi yang belum terkonfirmasi atau mendahului proses pemeriksaan,” tandasnya.

Pihak kampus juga belum memberikan kepastian mengenai langkah atau sanksi yang akan diberikan kepada dosen yang disebut dalam informasi tersebut. Termasuk mengenai kemungkinan pencopotan dari jabatan maupun status kepegawaiannya, kampus masih menunggu hasil verifikasi dan pemeriksaan internal.

“Untuk sementara, kami mohon waktu agar pihak universitas dapat memastikan fakta dan status penanganannya terlebih dahulu,” ujarnya.

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memastikan keterangan resmi akan disampaikan setelah proses koordinasi dan verifikasi selesai. “Setelah memperoleh informasi resmi dari pihak yang berwenang, humas akan menyampaikan keterangan sesuai data dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Belakangan, akun Instagram himpunan mahasiswa jurusan BKI memposting video klarifikasi dosen tersebut. Dalam unggahan itu, ada tiga poin yang disampaikan dalam caption klarifikasi tersebut. Isinya sebagai berikut:
1. Pelaku mengakui kesalahannya mengenai isu yang beredar peminjaman uang terhadap mahasiswa.
2. ⁠Pelaku menolak keras atas tuduhan judi online (judol).
3. ⁠Pihak Fakultas sudah mengajukan surat permohonan tindak lanjut sanksi dosen tersebut kepada pimpinan rektorat.

(raqib)