PDI-P Wanti-Wanti Soal Alam dan Budaya Miyuni Alam di APBD Perubahan 2026, Bupati Sepakat

KUNINGAN (MASS) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, dalam Pandangan Umum tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan ABPD Kabupaten Kuningan TA 2026, tidak menyampaikan kritik keras tentang teknis. Sebaliknya, partai berlogo banteng dengan moncong putih itu dalam PU-nya mengaku mengajukan sebuah rasa politik yang ditransformasikan menjadi ideology. Secara khusus, PDIP membahasakannya dengan istilah “alam dan budaya miyuni alam”.

Menurut Fraksi yang diketuai Rana Suparman itu, hal itu menjadi sebuah isu fundamental dan setiap kebijakan pemerintah musti mengakomodirnya karena kemendesakan dan relevansi aktualnya. Tidak membahas wacana geothermal, PDIP justru menekankan bagaimana alam dan budaya miyuni alam ini masuk menjadi indikator kinerja utama yang setara dengan pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.

“Dengan demikian mendapat prioritas dan plafon anggaran yang memadai sesuai dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah Kuningan,” kata Fraksi PDIP, baru-baru ini dalam PU yang diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan.

Karena tidak membahas teknis penyusunan angka, kecuali mempertanyakan soal capaian pendapatan daerah, PDIP mengaku lebih menempatkan kehawatiran kedepan untuk membuktikan dan tercatat bahwa pemangku kepentingan hari ini tidak divonis dekade yang gagal dalam mewarisi tradisi prioritas pada “alam dan budaya miyuni alam” ini dalam kebijakan anggaran daerah.

“Bagi kami Fraksi PDI Perjuangan adalah kontekstualisasi dari visi politik trisakti pilar budaya, yakni berkepribadian dalam budaya. Dalam kerangka nation-state NKRI, budaya sedemikian masuk pada kategori kebangsaan (nation). Kebangsaan adalah hal ihwal tentang bangsa, dan yang fundamental tentangnya adalah tanah air dan tradisi kemanusiaan yang berpangkal pada tanah airnya. Dalam kategori yang lebih umum tanah air adalah alam itu sendiri. Dan tradisi awal dan dasar itu adalah budaya yang berpijak pada pemuliaan alamnya, itulah yang disebut budaya miyuni alam. Dua pilar inilah (alam dan budaya miyuni alam) menjadi landasan fundamental dalam membangun tatanan yang bahagia dan sejahtera,” papar Fraksi PDIP.

Sementara, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, dalam jawaban PU, mengaku sependapat dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan mengenai pentingnya menempatkan kelestarian alam dan pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari arah pembangunan Kabupaten Kuningan. Nilai “alam dan budaya miyuni alam”, kata Bupati, sejalan dengan semangat pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kelestarian lingkungan serta pelestarian nilai-nilai budaya daerah.

“Pemerintah daerah memahami bahwa isu lingkungan dan kebudayaan tidak hanya sebatas dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, tetapi perlu memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga dapat diukur pencapaiannya. Oleh karena itu, masukan Fraksi PDI Perjuangan mengenai perlunya memperjelas indikator lingkungan dan pemajuan kebudayaan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah. Indikator tersebut diharapkan dapat diterjemahkan secara lebih konkret ke dalam target kinerja perangkat daerah dan program strategis yang berkaitan dengan lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, pelestarian budaya, serta pengembangan potensi budaya daerah,” kata Bupati.

Dian juga mengaku sependapat bahwa nota pengantar bupati dan dokumen perubahan APBD tahun anggaran 2026 harus memiliki keterkaitan yang jelas antara visi pembangunan, kebijakan politik anggaran, perencanaan teknokratis, serta kemampuan fiskal daerah. Karena itu, gagasan mengenai “alam dan budaya miyuni alam” akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lebih lanjut, terutama dalam penajaman program dan kegiatan pada perangkat daerah terkait.

“Kami haturkan terima kasih kepada fraksi pdi perjuangan atas perhatian dan evaluasinya terhadap capaian pendapatan daerah. Pemerintah daerah memahami bahwa capaian pajak daerah dan retribusi daerah masih perlu ditingkatkan, sehingga ke depan akan dilakukan perbaikan tata kelola pendapatan asli daerah melalui penguatan perencanaan dan pengendalian, pemutakhiran data potensi, evaluasi target secara berkala, penguatan pengawasan dan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan koordinasi dan kinerja OPD pengelola PAD,” aku Bupati.

Bahkan, lanjut Bupati, terhadap OPD yang belum mencapai target, akan dilakukan evaluasi dan pembinaan secara terukur, sedangkan terhadap kinerja yang baik akan diberikan apresiasi sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan pendapatan. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berkomitmen agar optimalisasi pendapatan dapat berjalan lebih efektif dan terarah dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. (eki)