KUNINGAN (MASS) – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) perempuan, Atin, yang sempat meresahkan warga Kabupaten Kuningan akhirnya berhasil diamankan kembali oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penangkapan ini dilakukan setelah yang bersangkutan sempat mengamuk dan melarikan diri beberapa waktu lalu.
Aksi yang sebelumnya sempat memicu kekhawatiran masyarakat sekitar karena dinilai membahayakan keselamatan public, mencuri dan kerap memicu kerusuhan di lingkungan warga seperti.
Anggota Satpol PP Kuningan, Yoyon Suryono, membenarkan proses pengamanan ulang terhadap ODGJ yang sempat kabur tersebut saat mengonfirmasi kejadian pada Jumat (4/9/2026).
“Iya sempat kabur dan meresahkan warga, tetapi saat ini sudah berhasil kami amankan kembali,” tuturnya kepada kuninganmass.com
Usai berhasil ditangkap, ia langsung diserahkan kembali kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan penanganan medis awal serta pendataan ulang.
Yoyon menambahkan dari hasil koordinasi lanjutan, ia tidak lagi ditampung sementara, melainkan akan dirujuk ke fasilitas rehabilitasi khusus.
“Saat ini siap diboyong ke Yayasan Mentari Hati yang berada di Tasikmalaya untuk menjalani perawatan intensif,” pungkasnya. (raqib)