Audit RTRW Ciremai! Merdeka dari Reka-Reka: Ketika Ruang Diubah, Siapa Memeriksa Masa Depan?

Dari 17 Agustus menuju 1 September: Merayakan Sejarah, Menguji Arah Masa Depan Kuningan

Ada sebuah momentum emas yang layak kita manfaatkan bersama: rentang waktu antara 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, hingga 1 September, Hari Jadi Kuningan ke-528.

Ini bukan sekadar rentang kalender.

Ia dapat menjadi ruang jeda untuk bercermin.

Pada 17 Agustus, kita memperingati kemerdekaan Indonesia—sebuah perjuangan untuk menentukan nasib sendiri.

Pada 1 September, masyarakat Kuningan memperingati perjalanan panjang daerahnya—528 tahun sejarah, ruang, budaya, alam, dan kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Di antara kedua momentum itu, ada satu pertanyaan yang layak kita ajukan:

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka dan 528 tahun Kuningan menapaki sejarahnya, apakah kita sudah cukup merdeka dalam menentukan masa depan ruang hidup kita?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika Kabupaten Kuningan sedang menyiapkan RTRW 2026–2046.

Sebab tata ruang bukan sekadar urusan garis, warna, peta, dan pasal.

RTRW adalah keputusan tentang masa depan.

Ia menentukan di mana air disimpan, di mana hutan dilindungi, di mana manusia tinggal, di mana ekonomi bergerak, di mana pariwisata berkembang, dan seperti apa wajah Kuningan dua puluh tahun mendatang.

Dan di Kuningan, semua itu tidak dapat dipisahkan dari satu nama besar:

Gunung Ciremai.

Ciremai bukan hanya bentang alam.

Ia adalah bagian dari identitas Kuningan.

Ia adalah kawasan konservasi.

Ia adalah sumber air.

Ia adalah penyangga kehidupan.

Ia adalah ruang yang hari ini kita nikmati, tetapi sesungguhnya dipinjam dari generasi yang akan datang.

Karena itu, momentum antara 17 Agustus dan 1 September seharusnya tidak hanya diisi dengan upacara, perayaan, dan seremoni.

Ia dapat menjadi momentum untuk melakukan sesuatu yang lebih sunyi, tetapi jauh lebih penting:

berhenti sejenak, membaca kembali ruang kita, dan mengaudit keputusan yang akan menentukan masa depan Kuningan.

Bukan untuk mencari siapa yang salah.

Bukan untuk menolak pembangunan.

Bukan untuk memusuhi investasi.

Tetapi untuk memastikan bahwa ketika kita mengatakan “merdeka”, kita benar-benar sedang mengambil keputusan berdasarkan kenyataan—bukan berdasarkan tekanan, kepentingan, asumsi, atau reka-reka.

Sebab ada perbedaan yang sangat tipis tetapi mendasar antara:

merdeka
dan
mereka-reka.

Merdeka adalah keberanian membaca kenyataan.

Mereka-reka adalah membuat keputusan sebelum kenyataan benar-benar dibaca.

Dan mungkin, di sinilah makna kemerdekaan menemukan bentuknya yang paling relevan bagi tata ruang:

Merdeka bukan bebas mengubah ruang.
Merdeka adalah bebas dari bias ketika menentukan bagaimana ruang harus dijaga dan digunakan.

Maka, dari 17 Agustus menuju 1 September, mari menjadikan momentum emas ini sebagai Jeda Kuningan:

jeda untuk membaca,
jeda untuk memeriksa,
jeda untuk mendengar,
jeda untuk menguji,
dan jeda sebelum memutuskan.

Sebab sebelum RTRW 2026–2046 mengunci ruang Kuningan untuk dua puluh tahun ke depan, ada satu pertanyaan yang harus dijawab dengan jernih:

Apakah kita sedang merencanakan masa depan Kuningan berdasarkan kenyataan yang kita baca hari ini, atau sedang membuat kenyataan mengikuti gambar yang kita buat di atas peta?

Di situlah audit RTRW Ciremai dimulai.

HARI JADI BUKAN SEKADAR MENGINGAT MASA LALU

Menariknya, momentum ini bertemu dengan gagasan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengenai konsep baru Hari Jadi Kuningan 2026.

Dalam pemberitaan Kuningan Mass, Bupati menjelaskan bahwa Hari Jadi tahun ini tidak lagi sekadar kegiatan seremonial. Karnaval akan disusun sebagai rangkaian cerita sejarah Kuningan yang melibatkan sejumlah kecamatan.

Pameran pembangunan pun diarahkan menjadi “Pameran Kerajaan Kopi Kuningan”, yang menggabungkan potensi kopi dengan unsur budaya.

Gagasan ini patut diapresiasi.

Sebab sebuah daerah memang seharusnya tidak hanya merayakan hari jadinya.

Sebuah daerah perlu mengenali:

siapa dirinya,
dari mana ia berasal,
apa yang dimilikinya,
dan hendak dibawa ke mana masa depannya.

Namun justru karena Hari Jadi Kuningan tahun ini ingin membawa masyarakat membaca sejarah dan potensi Kuningan, ada satu pertanyaan yang rasanya tidak boleh dilewatkan:

Bagaimana sejarah, identitas, potensi, dan masa depan Kuningan diterjemahkan ke dalam tata ruang?

Di titik inilah Hari Jadi bertemu dengan RTRW.

SEJARAH BUKAN HANYA CERITA, TETAPI JEJAK RUANG

Kita sering memahami sejarah sebagai cerita tentang masa lalu.

Tentang kerajaan.

Tentang tokoh.

Tentang pemerintahan.

Tentang perjuangan.

Tentang lahir dan berkembangnya masyarakat.

Tetapi sejarah sesungguhnya juga merupakan sejarah ruang.

Kerajaan tidak lahir di ruang kosong.

Permukiman tidak tumbuh tanpa sumber air.

Pertanian tidak berkembang tanpa tanah.

Perdagangan tidak berkembang tanpa jaringan ruang.

Kebudayaan tidak tumbuh tanpa komunitas dan lingkungan yang menopangnya.

Karena itu, ketika karnaval Hari Jadi Kuningan 2026 hendak menceritakan perjalanan sejarah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, sebenarnya kita sedang melihat peta sejarah Kuningan.

Pertanyaannya:

Apakah peta sejarah itu masih kita lindungi dalam tata ruang hari ini?

Akan menjadi ironi jika kita begitu serius menceritakan ruang-ruang bersejarah dalam karnaval, tetapi kurang serius mempertahankan ruang ekologis, pertanian, mata air, dan lanskap yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Kuningan.

Sebab sejarah bukan hanya tentang apa yang pernah terjadi.

Sejarah juga meninggalkan ruang yang memungkinkan kehidupan itu terjadi.

“KERAJAAN KOPI” ADALAH CERITA TENTANG TATA RUANG

Perubahan Pameran Pembangunan menjadi Pameran Kerajaan Kopi Kuningan juga mengandung pesan penting.

Kopi bukan sekadar produk.

Kopi adalah hasil dari ekosistem ruang.

Ada ketinggian.
Ada tanah.
Ada air.
Ada iklim.
Ada lereng.
Ada vegetasi.
Ada petani.
Ada kebun.
Ada infrastruktur.
Ada pasar.
Ada budaya.

Artinya, ketika pemerintah menjadikan kopi sebagai salah satu wajah Kuningan, sesungguhnya pemerintah sedang mengakui bahwa lingkungan dan ruang produksi memiliki nilai ekonomi.

Di sinilah kita perlu mengubah cara pandang.

Jangan sampai kawasan ekologis hanya dianggap sebagai ruang yang “tidak menghasilkan”.

Hutan menghasilkan air.

Tanah menghasilkan pangan.

Pegunungan menghasilkan iklim mikro.

Mata air menghasilkan kehidupan.

Lanskap menghasilkan pariwisata.

Pertanian menghasilkan pangan dan pendapatan.

Kopi menghasilkan ekonomi lokal.

Semua itu adalah modal pembangunan.

Maka RTRW tidak boleh hanya bertanya:

“Di mana pembangunan boleh dilakukan?”

Tetapi juga:

“Ruang apa yang harus dijaga agar ekonomi Kuningan tetap hidup?”

DARI “KABUPATEN KONSERVASI” KE MANA?

Pertanyaan ini semakin relevan ketika Kuningan sedang berada dalam proses evaluasi dan revisi RTRW.

RTRW 2011–2031 memberikan identitas penting terhadap Kuningan sebagai wilayah yang memiliki fungsi konservasi dan pertanian.

Kini arah ruang untuk dua puluh tahun ke depan sedang dirumuskan kembali.

Maka pertanyaan publik bukan:

“Apakah pembangunan boleh?”

Tentu boleh.

Pertanyaannya adalah:

“Pembangunan seperti apa yang sesuai dengan karakter ekologis, sejarah, budaya, dan ekonomi Kuningan?”

Investasi boleh masuk.
Infrastruktur boleh dibangun.
Ekonomi boleh tumbuh.
Pariwisata boleh berkembang.

Tetapi semuanya harus berada dalam batas kemampuan ruang untuk menopangnya.

Sebab pembangunan yang menggerus fondasi ekologisnya sendiri pada akhirnya bukan pembangunan yang berkelanjutan.

DAN DI SINILAH CIREMAI MENJADI UJIAN

Gunung Ciremai sering dibicarakan sebagai kawasan konservasi, destinasi wisata, atau ikon Kuningan.

Tetapi Ciremai sebenarnya lebih dari itu.

Ia adalah sebuah sistem kehidupan.

Hutan menangkap air.

Tanah menyimpan dan meresapkan air.

Air bergerak melalui lapisan bumi.

Mata air menghidupi sungai.

Sungai menghidupi pertanian.

Pertanian menghidupi masyarakat.

Kemudian manusia membangun rumah, jalan, tempat wisata, restoran, dan berbagai aktivitas ekonomi di atas sistem tersebut.

Ciremai tidak membaca warna pada peta.

Hujan tidak bertanya apakah ia jatuh di zona pariwisata atau budidaya.

Air tidak mengenal batas administrasi desa.

Longsor tidak membaca pasal.

Mata air tidak mengenal kepentingan investasi.

Alam bekerja sebagai sistem.

Karena itu ketika kita mengubah satu bagian dari lereng Ciremai, sesungguhnya kita sedang mengubah sebuah jaringan kehidupan.

KETIKA WARNA DI PETA BERUBAH

RTRW 2011–2031 telah memberikan fungsi ekologis penting kepada kawasan di lereng Ciremai.

Cisantana, misalnya, tercatat memiliki kawasan resapan air sekitar 175 hektare.

Kemudian muncul pemberitaan mengenai RTRW 2026–2046 yang menyebut adanya ruang pariwisata di lereng Ciremai.

Informasi semacam ini tidak boleh langsung disimpulkan sebagai kesalahan.

Tetapi justru karena perubahan itu penting, ia harus diaudit.

Bukan diserang.

Bukan pula dibenarkan begitu saja.

Diaudit.

Pertanyaannya:

Berapa hektare yang berubah?
Di mana lokasinya?
Apa fungsi ruang sebelumnya?
Apa fungsi ruang sesudahnya?
Siapa yang mengusulkan?
Kapan perubahan mulai dirancang?
Apa dasar ilmiahnya?
Apa konsekuensinya terhadap air sampai 2046?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk permusuhan.

Justru itulah bentuk cinta kepada daerah.

AUDIT BUKAN BERARTI CURIGA

Audit sering terdengar seperti tuduhan.

Padahal audit justru adalah cara untuk menahan diri dari tuduhan maupun pembenaran sebelum bukti tersedia.

Jika pemerintah mengatakan perubahan itu aman:

Tunjukkan datanya.

Jika pengembang mengatakan proyek itu ramah lingkungan:

Apa indikatornya?

Jika aktivis mengatakan konservasi sedang terancam:

Mana peta perubahan dan data ekologisnya?

Jika masyarakat mengatakan mata air mulai terganggu:

Mari ukur debitnya.

Jangan meminta masyarakat memilih antara:

percaya pemerintah
atau
percaya aktivis.

Ada jalan ketiga:

percaya kepada bukti.

MERDEKA DARI FANATISME NARASI

Di zaman informasi, kita mudah terjebak pada dua kutub.

Yang satu berkata:

“Pembangunan pasti baik.”

Yang lain berkata:

“Pembangunan pasti merusak.”

Keduanya sama-sama berbahaya jika tidak diuji.

Berpikir kritis bukan berarti selalu menolak.

Berpikir kritis juga bukan berarti selalu membenarkan.

Berpikir kritis berarti mampu mengatakan:

“Saya belum tahu. Mari kita periksa.”

Inilah salah satu bentuk kemerdekaan berpikir.

Merdeka dari fanatisme.
Merdeka dari propaganda.
Merdeka dari kepentingan.
Merdeka dari rasa takut.

Dan terutama:

merdeka dari kesimpulan sebelum melihat bukti.

DARI CISANTANA KITA BELAJAR MEMBACA SISTEM

Cisantana hanyalah satu titik.

Tetapi dari satu titik kita dapat membaca keseluruhan sistem.

Jika ruang resapan berubah menjadi ruang wisata, apa yang terjadi pada infiltrasi?

Jika bangunan bertambah, apa yang terjadi pada limpasan air?

Jika wisatawan bertambah, dari mana air mereka berasal?

Ke mana limbahnya pergi?

Jika jalan diperlebar, berapa tutupan lahan yang hilang?

Jika wisata berkembang, apakah permukiman dan vila ikut berkembang?

Jika semuanya berkembang bersama, bagaimana dampaknya terhadap mata air?

Inilah yang disebut dampak kumulatif.

Alam tidak mengenal:

“Ini proyek A.”
“Ini proyek B.”
“Ini proyek C.”

Alam hanya merasakan:

semakin banyak tanah tertutup, semakin sedikit air yang meresap.

AIR HARUS BERHENTI MENJADI NARASI

Kita sering berkata:

Kuningan adalah daerah resapan.

Ciremai adalah menara air.

Mata air harus dilindungi.

Semua itu benar.

Tetapi dalam RTRW, kalimat-kalimat tersebut harus turun menjadi angka.

Berapa debit air hari ini?

Berapa kebutuhan penduduk?

Berapa kebutuhan pertanian?

Berapa kebutuhan ekosistem?

Berapa kebutuhan wisata?

Berapa kebutuhan industri?

Berapa kehilangan akibat perubahan tutupan lahan?

Bagaimana kondisi pada musim kemarau?

Bagaimana jika terjadi kekeringan?

Bagaimana jika curah hujan berubah?

Dan akhirnya:

Apakah neraca air Kuningan masih positif pada 2046?

Itulah pertanyaan yang seharusnya menghantui setiap perencana tata ruang.

Bukan untuk menakut-nakuti.

Tetapi agar kita tidak terlambat.

Karena ketika air sudah hilang, kita tidak bisa memulihkannya hanya dengan mengubah warna peta.

HARI JADI DAN RTRW: SATU BENANG MERAH

Ada satu kalimat dari gagasan Hari Jadi Kuningan 2026 yang sebenarnya bisa menjadi cara berpikir pembangunan:

masa lalu → masa kini → masa depan.

Jika Hari Jadi membaca masa lalu dan masa kini, maka RTRW harus membaca masa depan.

Keduanya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

Hari Jadi bertanya:

“Dari mana kita berasal?”

RTRW bertanya:

“Ke mana kita akan pergi?”

Dan masyarakat harus bertanya:

“Kuningan seperti apa yang akan kita wariskan?”

Inilah benang merah antara sejarah dan tata ruang.

Hari Jadi adalah cermin.

RTRW adalah kompas.

Dan keputusan hari ini adalah langkah kaki yang menentukan apakah kompas itu membawa kita menuju masa depan yang kita kehendaki.

JANGAN SAMPAI KITA MERAYAKAN IDENTITAS YANG KITA HILANGKAN

Kita bisa membuat karnaval yang indah tentang sejarah Kuningan.

Kita bisa membuat pameran kopi yang menarik.

Kita bisa menampilkan budaya dan potensi daerah.

Tetapi semua itu kehilangan makna jika ruang yang menjadi fondasinya perlahan mengalami tekanan.

Kita tidak bisa berbicara tentang kopi tanpa berbicara tentang tanah dan air.

Kita tidak bisa berbicara tentang pertanian tanpa berbicara tentang irigasi dan kawasan resapan.

Kita tidak bisa berbicara tentang wisata pegunungan tanpa berbicara tentang daya dukung lingkungan.

Kita tidak bisa berbicara tentang kesejahteraan tanpa berbicara tentang akses masyarakat terhadap sumber daya ruang.

Dan kita tidak bisa berbicara tentang masa depan Kuningan tanpa berbicara tentang Gunung Ciremai sebagai sistem ekologis yang menopang kehidupan.

Jangan sampai kita begitu sibuk merayakan identitas, tetapi pada saat yang sama perlahan menghilangkan ruang yang membentuk identitas itu.

SIAPA YANG MEMERIKSA MASA DEPAN?

Pertanyaan terbesar dari RTRW sebenarnya bukan:

“Siapa investornya?”

Bukan pula:

“Siapa yang paling keras menolak?”

Pertanyaan paling penting adalah:

“Siapa yang memeriksa masa depan?”

Siapa yang menghitung air sampai 2046?

Siapa yang menghitung risiko longsor?

Siapa yang menghitung dampak kumulatif?

Siapa yang memastikan kawasan resapan tidak hilang sedikit demi sedikit?

Siapa yang memastikan pariwisata tidak berubah menjadi urbanisasi terselubung?

Siapa yang memastikan investasi mengikuti tata ruang, bukan tata ruang mengikuti investasi?

Dan siapa yang akan bertanggung jawab jika dua puluh tahun kemudian mata air menurun?

Pertanyaan terakhir itulah yang sering hilang dari meja perencanaan.

Kita terlalu sibuk menghitung keuntungan hari ini, tetapi lupa menghitung biaya yang diwariskan kepada anak cucu.

TUJUH PERTANYAAN KEMERDEKAAN

Karena itu, dalam momentum antara 17 Agustus dan 1 September, masyarakat Kuningan tidak perlu membawa tuntutan yang rumit.

Cukup tujuh pertanyaan:

  1. Apa yang berubah?

Bandingkan RTRW 2011–2031 dengan RTRW 2026–2046.

  1. Berapa luasnya?

Jangan berkata “sebagian”. Ukur dalam hektare.

  1. Di mana?

Tampilkan peta dan koordinat.

  1. Siapa yang mengusulkan?

Telusuri prosesnya secara administratif.

  1. Kapan?

Susun kronologi perubahan ruang, kajian, dan investasi.

  1. Apa dasar ilmiahnya?

Tampilkan KLHS, daya dukung, daya tampung, hidrologi, geologi, dan risiko bencana.

  1. Apa akibatnya sampai 2046?

Hitung masa depan, bukan hanya kondisi hari ini.

JANGAN HANYA MEMBUAT KARNAVAL SEJARAH, BUAT JUGA PETA MASA DEPAN

Jika karnaval tahun ini dibangun berdasarkan rangkaian sejarah antarkecamatan, mengapa tidak sekaligus dibuat “Peta Masa Depan Kuningan 2046”?

Masyarakat dapat melihat:

di mana kawasan sumber air;

di mana kawasan pangan;

di mana kawasan kopi;

di mana kawasan konservasi;

di mana pusat ekonomi;

di mana kawasan rawan bencana;

di mana pembangunan boleh berkembang;

dan di mana pembangunan harus dibatasi.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diberi tontonan tentang Kuningan masa lalu, tetapi juga diajak berdialog tentang Kuningan masa depan.

Itulah partisipasi publik yang sesungguhnya.

Bukan sekadar mengundang masyarakat hadir.

Tetapi mengajak masyarakat memahami dan menentukan masa depan ruang hidupnya.

MERDEKA BERARTI BERANI MENJEDA

Mungkin inilah bentuk kemerdekaan yang paling sederhana tetapi paling sulit:

berani berhenti sejenak sebelum memutuskan.

Berhenti bukan berarti takut.

Menjeda bukan berarti anti-pembangunan.

Menjeda berarti memberi kesempatan kepada akal untuk bekerja sebelum kepentingan mengambil alih.

Kita perlu menjeda antara:

rencana dan keputusan,

investasi dan izin,

keinginan dan kebutuhan,

narasi dan bukti.

Dalam jeda itulah lahir kebijaksanaan.

Karena tidak semua yang bisa dibangun harus dibangun.

Tidak semua yang menguntungkan hari ini baik untuk masa depan.

Dan tidak semua ruang yang secara administratif dapat dimanfaatkan secara ekologis layak untuk dibangun.

CIREMAI DAN HIKMAH TENTANG AMANAH

Ada pelajaran besar dari cara alam bekerja.

Gunung tidak pernah meminta imbalan atas air yang diberikannya.

Hutan tidak pernah mengirim tagihan kepada desa yang dialirinya.

Mata air tidak memilih siapa yang boleh minum.

Alam bekerja dalam diam.

Karena itu manusia diberi amanah untuk menjaga keseimbangan.

Dalam perspektif spiritual, manusia bukan pemilik mutlak bumi.

Kita adalah pengelola yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Di sinilah tata ruang dapat dibaca lebih dalam.

RTRW bukan sekadar regulasi.

Ia adalah bentuk keputusan manusia terhadap amanah ruang.

Maka pertanyaannya bukan hanya:

“Apakah secara hukum boleh?”

Tetapi:

“Apakah secara ekologis bijaksana?”

Dan lebih dalam lagi:

“Apakah keputusan ini adil bagi mereka yang belum lahir?”

RTRW BUKAN SEKADAR PETA

Pada akhirnya, RTRW adalah cermin cara kita memandang kehidupan.

Jika ruang hanya dilihat sebagai komoditas, gunung akan menjadi lokasi investasi.

Jika ruang dilihat sebagai aset ekonomi, air akan menjadi sumber keuntungan.

Jika ruang dilihat sebagai tanah kosong, kawasan resapan akan dianggap sebagai kesempatan pembangunan.

Tetapi jika ruang dilihat sebagai amanah, cara kita mengambil keputusan akan berubah.

Gunung bukan sekadar lahan.

Air bukan sekadar komoditas.

Hutan bukan sekadar cadangan kayu.

Desa bukan sekadar lokasi proyek.

Kopi bukan sekadar komoditas.

Dan RTRW bukan sekadar dokumen administratif.

Semuanya adalah bagian dari rumah kehidupan.

HARI JADI ADALAH CERMIN, RTRW ADALAH KOMPAS

Karena itu, perubahan konsep Hari Jadi Kuningan 2026 sesungguhnya dapat menjadi lebih dari sekadar perubahan format perayaan.

Ia bisa menjadi kesempatan mempertemukan:

sejarah,
budaya,
ekonomi,
lingkungan,
dan tata ruang

dalam satu narasi besar tentang Kuningan.

Sebuah daerah tidak hanya membutuhkan cerita tentang masa lalunya.

Ia membutuhkan arah untuk masa depannya.

Hari Jadi adalah cermin:
melihat dari mana Kuningan berasal.

RTRW adalah kompas:
menentukan ke mana Kuningan akan dibawa.

Masyarakat adalah penjaga:
memastikan perjalanan itu tidak kehilangan arah.

Maka ketika kita merayakan Hari Jadi Kuningan dengan sejarah dan “Kerajaan Kopi Kuningan”, pertanyaan terpenting bukan hanya:

“Apa yang kita banggakan dari Kuningan?”

Tetapi:

“Apakah kebijakan pembangunan kita hari ini masih menjaga hal-hal yang membuat kita layak bangga sebagai orang Kuningan?”

AUDIT SEBELUM MENGUNCI 20 TAHUN

Kuningan sedang berada di persimpangan.

Kita bisa memilih pembangunan yang cepat.

Kita bisa memilih konservasi yang kaku.

Tetapi ada jalan yang lebih dewasa:

pembangunan yang tunduk pada daya dukung kehidupan.

Karena itu, sebelum RTRW 2026–2046 dikunci menjadi hukum selama dua puluh tahun, mari bertanya:

Apakah setiap perubahan ruang sudah dibuktikan?

Apakah setiap investasi sudah diuji?

Apakah setiap pembangunan memiliki batas ekologis?

Apakah air sudah dihitung sampai 2046?

Apakah risiko bencana sudah di-overlay?

Apakah alternatif lokasi sudah dibandingkan?

Apakah masyarakat benar-benar dilibatkan?

Dan yang paling penting:

Apakah kita sedang membaca kenyataan, atau sedang memaksa kenyataan mengikuti gambar yang kita buat di atas peta?

MERDEKA DARI REKA-REKA

Kemerdekaan bukan sekadar upacara.

Bukan hanya bendera.

Bukan hanya pidato.

Kemerdekaan juga berarti kemerdekaan berpikir.

Berani bertanya.

Berani memeriksa.

Berani berkata belum tahu.

Berani meminta bukti.

Berani menolak keputusan yang tidak transparan.

Tetapi juga berani mengakui ketika bukti menunjukkan bahwa kita keliru.

Itulah kemerdekaan intelektual.

Dan mungkin, dalam konteks tata ruang, kita membutuhkan kemerdekaan semacam itu:

merdeka dari bias,
merdeka dari kepentingan sempit,
merdeka dari tekanan,
merdeka dari klaim tanpa bukti,
dan merdeka dari reka-reka.

Sebab Ciremai tidak membutuhkan kita untuk memenangkan perdebatan.

Ciremai membutuhkan kita untuk membaca dengan jernih.

Air tidak membutuhkan slogan.

Air membutuhkan daerah tangkapan yang tetap hidup.

Masyarakat tidak membutuhkan janji tentang masa depan.

Masyarakat membutuhkan ruang hidup yang aman.

Dan generasi yang akan lahir tidak membutuhkan kita mewariskan keputusan yang tidak pernah kita audit.

Mereka membutuhkan warisan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Maka dari 17 Agustus menuju 1 September, mari jadikan momentum emas ini sebagai sebuah Jeda Kuningan:

Audit dulu.

Buktikan dulu.

Dengarkan dulu.

Baru putuskan.

Sebab merdeka bukan bebas melakukan apa saja.

Merdeka adalah mampu memilih yang benar setelah berani melihat kenyataan.

Dan dalam tata ruang:

Ruang bukan sekadar tempat pembangunan.
Ruang adalah tempat kehidupan berlangsung.

Dari kemerdekaan Indonesia, kita belajar menentukan nasib sendiri.

Dari 528 tahun perjalanan Kuningan, kita belajar menjaga warisan.

Dan dari Ciremai, kita belajar satu hikmah yang sederhana:

yang kita terima dari masa lalu bukan untuk kita habiskan hari ini, melainkan untuk kita teruskan kepada masa depan.

Selamat menjemput 17 Agustus.
Selamat menuju Hari Jadi Kuningan ke-528.

Bukan hanya dengan merayakan apa yang pernah kita miliki.

Tetapi dengan berani mengaudit:

apa yang sedang kita ubah,
apa yang sedang kita pertaruhkan,
dan apa yang akan kita wariskan.

Demi Ciremai.
Demi air.
Demi Kuningan.
Demi mereka yang belum lahir.

Oleh: Eki Nurhuda A
Wartawan Kuningan Mass