Ditetapkan SK Kemenag, STAIKU Transformasi Menjadi Institut Islam Kuningan

KUNINGAN (MASS) – Sekolah Tinggi Agama Islam Kuningan (STAIKU) yang berada di Desa Susukan Kecamatan Cipicung, kini secara resmi bertransformasi menjadi Institut Islam Kuningan (INSTIKU).

Perubahan status ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 764 Tahun 2026 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Kuningan menjadi Institut Islam Kuningan.

SK perubahan bentuk diserahkan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Republik Indonesia Prof Dr Phil Sahiron MA kepada Ketua Yayasan Darul Ulum Indonesia Dr KH Taufik Ridwan M Hum dan Rektor Institut Islam Kuningan Dr Dedy Setiawan ME, baru-baru ini.

Ketua Yayasan Darul Ulum Indonesia, Dr KH Taufik Ridwan M Hum, berharap perubahan bentuk kampus ini menjadi jawaban dari tantangan dan kebutuhan zaman saat ini.

“Semoga Institut Islam Kuningan tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang kokoh dalam nilai, unggul dalam keilmuan, dan terus memberi manfaat nyata bagi umat, masyarakat, dan bangsa,” ucapnya.

Senada, Rektor Institut Islam Kuningan Dr Dedy Setiawan ME juga menegaskan, transformasi dari STAIKU ke INSTIKU ini merupakan pijakan kampus untuk melangkah maju ke depan.

“Transformasi ini menjadi pijakan bagi INSTIKU untuk melangkah lebih progresif, memperkuat mutu akademik, melahirkan generasi kompeten, serta menghadirkan kontribusi yang berdampak bagi peradaban,” ujarnya.

Untuk diketahui, INSTIKU sebagai kampus anyar di Kabupaten Kuningan, terus menunjukkan langkah maju. Baru berdiri sekitar 3 tahun belakangan, selain pembangunan gedung dan jangkauan yang terus massif, perubahan bentuk dari STAIKU menjadi INSTIKU juga dianggap langkah cepat dan progressif. (eki)