KUNINGAN (MASS) – Tim Resmob Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus kematian seorang ibu di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan.
Terduga pelaku diamankan polisi di rumah istrinya yang berada di Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) sore.
Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas setelah peristiwa tragis yang menggemparkan warga Desa Wanasaraya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah ditangkap,” ujar AKP Abdul Azis singkat.
Ia mengatakan, keterangan lebih lengkap terkait kasus tersebut akan disampaikan kepada awak media dalam waktu dekat.
“Untuk lebih lengkapnya, hari Senin kita akan sampaikan kepada teman-teman media,” katanya.
Usai diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang kronologi kejadian, motif, serta dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kematian korban.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Wanasaraya dikejutkan dengan kabar meninggalnya seorang perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan oleh anak kandungnya sendiri, Sabtu (8/8/2026) pagi.
Informasi mengenai kejadian tersebut awalnya beredar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp. Dalam pesan itu turut disebarkan video yang memperlihatkan kediaman korban serta foto seseorang yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan korban diduga meninggal dunia akibat perbuatan anak kandungnya. Terduga pelaku juga disebut mengalami gangguan jiwa dan sempat melarikan diri setelah kejadian. (didin)