KUNINGAN (MASS) – Forum Kyai dan Qori Kabupaten Kuningan kembali menggelar kajian rutin bulanan yang telah memasuki pertemuan ke-73. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) di Gedung Darul Arqam, Pondok Pesantren Husnul Khotimah 1, Kuningan.
Kegiatan tersebut menjadi wadah silaturahmi para kiai sekaligus ruang untuk memperkuat tradisi keilmuan Islam melalui kajian kitab kuning. Forum Kyai dan Qori telah rutin dilaksanakan sejak 2019 dengan lokasi kegiatan yang berpindah-pindah di berbagai pesantren dan masjid di Kabupaten Kuningan.
Ketua MUI Kabupaten Kuningan, KH. Dodo Syarif Hidayatullah, mengatakan keberlangsungan forum hingga pertemuan ke-73 menunjukkan konsistensi para kiai dalam menjaga silaturahmi dan tradisi keilmuan.
“Forum Kyai dan Qori tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkaya wawasan keilmuan para kiai, khususnya dalam bidang fikih dan tasawuf,” ujar KH. Dodo.
Dalam kajian tersebut, peserta membahas sejumlah kitab, di antaranya Taqrib dalam bidang fikih dan Bidayatul Hidayah karya Imam Al-Ghazali dalam bidang tasawuf.
KH. Dodo menjelaskan, kajian Forum Kyai dan Qori berbeda dengan bahtsul masail. Pembahasan berangkat dari materi yang terdapat dalam kitab yang dikaji, sehingga peserta dapat mendalami pemikiran dan pendapat para ulama terdahulu.
Ia berharap kegiatan tersebut terus berkembang dan menjadi ruang silaturahmi antarkiai di Kabupaten Kuningan.
“Kami berharap Forum Kyai dan Qori terus eksis dan berkembang sebagai wadah silaturahmi serta penguatan tradisi keilmuan para kiai di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Pelaksanaan kajian ke-73 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah mendapat apresiasi dari KH. Dodo. Menurutnya, keterlibatan Husnul Khotimah menunjukkan bahwa pesantren modern tetap memberikan ruang bagi tradisi keilmuan dan silaturahmi para kiai.
“Kami mengapresiasi Pondok Pesantren Husnul Khotimah yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ini menunjukkan bahwa pesantren modern tetap memberikan ruang bagi tradisi keilmuan dan silaturahmi para kiai,” ujarnya.
Ia juga berharap Husnul Khotimah terus mendapatkan keberkahan dan mampu melahirkan generasi ulama yang meneruskan perjuangan para nabi.
Sementara itu, Ustaz Iif Muhammad Arif, Lc., menilai kajian tersebut memberikan manfaat karena peserta dapat berdiskusi langsung dengan para kiai mengenai persoalan fikih yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu pembahasan yang menarik perhatian adalah persoalan transaksi emas digital, khususnya terkait konsep penerimaan barang dalam transaksi jual beli.
“Kajian ini memberikan banyak manfaat, terutama karena kami bisa berdiskusi langsung dengan para kiai mengenai persoalan fikih kontemporer, seperti transaksi emas digital,” kata Ustaz Iif.
Dalam pembahasan tersebut, para kiai menjelaskan konsep al-qabd al-haqiqi, yaitu penerimaan secara fisik, serta al-qabd al-hukmi, yakni penerimaan yang diakui secara hukum.
Menurut Ustaz Iif, pembahasan tersebut menunjukkan bahwa kajian kitab kuning tetap memiliki relevansi dalam menjawab persoalan kehidupan modern.
Di sisi lain, KH. Mu’tamad, Lc., M.Pd., Al-Hafizh, menekankan pentingnya keberadaan para kiai dan ulama dalam memberikan pencerahan serta bimbingan kepada umat.
Menurutnya, para ulama merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan ilmu keislaman di tengah masyarakat.
“Keberadaan para kiai sebagai waratsatul anbiya’ sangat dibutuhkan umat untuk memberikan pencerahan dan bimbingan. Karena itu, tradisi keilmuan seperti ini perlu terus dijaga,” ungkap KH. Mu’tamad.
Ia juga mengingatkan bahwa ilmu di tengah umat memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan para ulama. Ketika para ulama wafat, masyarakat kehilangan salah satu sumber utama untuk memperoleh bimbingan dan pemahaman keagamaan.
Dikatakan, pertemuan ke-73 Forum Kyai dan Qori Kabupaten Kuningan di Pondok Pesantren Husnul Khotimah menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan silaturahmi sekaligus tradisi kajian keislaman di Kabupaten Kuningan.
Dengan pelaksanaan yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, forum tersebut menjadi ruang pertemuan para kiai dari berbagai wilayah sekaligus sarana untuk memperluas wawasan keilmuan. Ia berharap, kegiatan ini terus berlangsung dan berkembang sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat ukhuwah serta menjaga tradisi keilmuan Islam di tengah masyarakat Kabupaten Kuningan. (eki)