Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Melacak Pragmatisme Dalam Pilkada

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan umum merupakan bentuk nyata demokrasi kita, melalui pemilu rakyat dapat ikut serta untuk menentukan pemimpin yang dianggap mampu membawa ke arah cita-cita bangsa yaitu kesehajteraan. Kualitas demokrasi dapat dilihat dari prosesnya, apabila proses demokrasi itu buruk, maka buruklah kualitasnya, begitupun sebaliknya. Maka dari itu hal terpenting yang harus kita kawal secara bersama adalah proses demokrasi itu sendiri, sehingga konsolidasi yang kita cita-citakan akan tercapai.

Dalam sebuah sistem demokrasi, dikenal dengan  demokrasi substansial yang menjelaskan bahwa dalam sebuah perjalanan demokrasi dicirikan adanya pertukaran kepemimpinan secara baik dan damai. Akan tetapi teori tinggallah teori, melihat dalam sebuah praktik pemilihan umum saat ini banyak diselimuti kecurangan dan pragmatis, maka dari itu demokrasi substansial dapat dikatakan tidak relevan.

Rusaknya demokrasi substansial salah satunya disebabkan oleh pragmatisme yang terus berkembang dalam sebuah pemilu. Pragmatisme dapat diartikan dalam dua sudut pandang, pertama, pragmatisme dapat dikatakan positif apabila mengutamakan cara-cara  yang praktis, konkret, dan dapat memecahkan suatu masalah. Kedua, pragmatis dapat dikatakan negatif apabila sudah di susupi politik uang (money politic). Dalam arti  lain, pragmatisme merupakan sebuah pola pikir yang hanya mementingkan hasil dan mengabaikan proses.

Status quo pragmatisme  di Indonesia

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pragmatisme di Indonesia saat ini masih eksis. Dalam pemilu serentak yang akan diselenggarakan tahun 2018 pastilah akan disambut dengan praktik-praktik yang bersifat  pragmatis. Pragmatis akan digunakan oleh calon-calon peserta pemilu untuk mendapatkan hasil yang diinginkan tanpa memperhatikan proses yang ada. Maka dari itu, pragmatis disini bersifat negatif dan akan mengaburkan proses-proses yang sudah ditetapkan, sehingga pragmatisme diidentikan dengan kecurangan-kecurangan yang ada di pemilu.

Tentu saja kita tidak mengaminkan praktek kecurangan dalam pemilu, karena kita menginginkan proses pemilu yang adil dan damai. Hal tersebut sudah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 22E ayat (1) yang menyebutkan bahwa, pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Mengingat bahwa pemilu merupakan bentuk nyata demokrasi, dan demokrasi merupakan antithesis dari sistem otoritarian, maka pemilu harus dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Senada dengan hal tersebut, Ibnu Tricahyono menyebutkan bahwa secara filosofi, pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang bermaksud membentuk pemerintahan yang absah serta sarana mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat.

Pragmatisme dalam pamilu merupakan paradoks demokrasi yang harus kita perangi bersama-sama. Apabila, pragmatisme dilakukan oleh peserta pemilu, bukan hanya merusak kualitas proses demokrasi saja, akan tetapi akan berdampak luas kepada masyarakat bahkan akan menyentuh legitimasi masyarakat. Ketika calon hanya mementingkan hasil saja, dan mengabaikan proses maka akan timbul kecurangan-kecurangan yang katanya “menguntungkan bagi dirinya sendiri”. Lebih jauh lagi proses pemilu akan disusupi dengan politik uang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Politik uang merupakan bentuk lain dari kecurangan pemilu dan hal ini termasuk kepada pragmatisme negatif. Politik uang dimainkan oleh calon peserta pemilu dengan berbagai macam cara, ada yang dilakukan secara diam-diam atau kasat mata, dan ada juga yang di lakukan secara terang-terangan tapi masyarakat tidak menyadari hal tersebut. Dalam dunia politik, modal materi merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap calon apabila ingin merebut kursi kekuasaan. Politik uang dilakukan atas dasar pola pikir yang hanya mementingkan kepraktisan sebuah proses, dan orientasi utamanya adalah hasil yang di inginkan.

Dalam tulisan ini, penulis berpesan kepada masyarakat untuk cerdas dalam berpolitik, dan harus selektif dalam memilih pemimpin. Pragmatis dapat dilacak dengan hal-hal yang sudah penulis paparkan. Mengingat dampak yang akan ditimbulkan dari pragmatisme ini, maka seharusnya peserta pemilu mulai menyadarinya sejak awal. Legitimasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting dan harus dijaga, sehingga masyarakat akan percaya terhadap pemerintah dan terus mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan. Saya berharap, ada penulis lain yang ingin mengkritik tulisan ini, dan pada akhirnya akan terjadi proses demokrasi yang cerdas.

“Pilkada, Bentuk nyata Demokrasi Kita, Sistem Yang Kuat, Demokrasi Tidak Akan Kumat, Pragmatis Akan Selalu Eksis, Walaupun Itu Tidaklah Demokratis, Jangan Sampai Pemimpin Mengalami Krisis Legitimasi, Kepercayaan Harus Digenggam Dengan Sekuat Hati, Karena Hal Itulah Yang Membuat Pemimpin Bertindak Hati-Hati. Cerdasi Demokrasi, Sehatkan Ibu Pertiwi, Dan Mulailah Membangun Negeri”. ***

Penulis: Muhammad Firdaus (Peneliti Laboratrium Ilmu Politik Universitas Andalas)

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement