KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Kuningan melaksanakan kegiatan observasi terhadap sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Subang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini bertujuan menggali potensi usaha sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi para pelaku UMKM sebagai dasar penyusunan program kerja KKN.
Anggota KKN, Adisya, mengatakan hasil observasi menunjukkan produk olahan pisang dan wajit menjadi komoditas unggulan UMKM setempat. Meski demikian, pelaku usaha masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam aspek produksi, pemasaran, dan legalitas usaha.
“Hasil observasi menunjukkan bahwa produk olahan pisang dan wajit menjadi unggulan UMKM setempat, meskipun masih terdapat beberapa tantangan dalam aspek produksi, pemasaran, dan legalitas usaha,” ujar Adisya, Sabtu (1/8/2026).
Ia menuturkan, observasi dilakukan di beberapa UMKM yang memproduksi makanan khas, seperti sale pisang, keripik pisang, wajit, dan saroja.
Salah satu pelaku usaha sale pisang telah merintis usahanya secara mandiri sejak tahun 2020. Pemilik usaha yang berasal dari Ciamis itu mulai mengembangkan bisnisnya setelah menetap di Desa Subang pada tahun yang sama.
Menurut Adisya, produk sale pisang tersebut telah mengantongi sertifikasi halal. Sementara itu, desain logo produk sudah disiapkan, namun hingga kini belum dipublikasikan. Pemasaran dilakukan melalui penjualan langsung kepada konsumen serta penitipan produk di warung sekitar.
Sale pisang dipasarkan dengan harga Rp6.000 per bungkus. Selain itu, pelaku usaha juga melayani pemesanan dalam jumlah tertentu melalui sistem pre-order (PO) dengan waktu pemesanan minimal dua hari sebelumnya.
“Penjualan mengalami peningkatan terutama saat momen libur panjang, Hari Raya Idulfitri, dan pergantian tahun, meskipun pengiriman ke luar kota masih relatif jarang dilakukan,” katanya.
Selain sale pisang, UMKM lainnya juga memproduksi keripik pisang, keripik nangka, wajit, dan saroja. Produksi keripik pisang dan saroja dilakukan berdasarkan pesanan, sedangkan harga jual keripik dipasarkan sekitar Rp10.000 per bungkus.
Pada usaha wajit, pelaku UMKM telah memiliki sertifikasi halal. Namun, masa berlaku izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diketahui telah berakhir sehingga perlu segera diperpanjang untuk menjaga legalitas usaha.
Tak hanya memetakan potensi ekonomi, mahasiswa KKN juga menemukan potensi budaya lokal berupa kesenian genjring (rampak) yang berkembang di wilayah Cirahayu. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi nilai tambah apabila dipadukan dengan promosi produk UMKM sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif desa.
Melalui kegiatan observasi tersebut, mahasiswa KKN memperoleh gambaran mengenai kondisi nyata UMKM di Desa Subang, baik dari sisi potensi maupun tantangan yang dihadapi.
“Hasil observasi ini menjadi landasan kami untuk penyusunan program kerja KKN, khususnya untuk mendukung pengembangan pemasaran, penguatan legalitas usaha, serta peningkatan daya saing produk UMKM agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” tutup Adisya. (didin)