KUNINGAN (MASS) – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan 2026–2046 sesungguhnya bukan sekadar dokumen teknis tata ruang. Ia adalah peta politik pembangunan yang akan menentukan wajah Kuningan selama dua puluh tahun ke depan. Di balik daftar proyek PLTA, PLTS, PLTP, PLTB, Gardu Induk, GITET, SUTET, hingga jaringan minyak dan gas, tersimpan sebuah perubahan paradigma yang sangat besar: Kuningan perlahan meninggalkan identitas lamanya sebagai kabupaten konservasi dan pertanian menuju kabupaten simpul energi, logistik, dan investasi.
Perubahan ini tidak boleh dipandang hanya sebagai kabar baik atau kabar buruk. Yang lebih penting adalah memahami konsekuensi strategisnya. Sebab setiap perubahan besar selalu menghadirkan dua sisi: peluang kemajuan dan ancaman yang harus dikelola dengan bijaksana.
Selama puluhan tahun, kekuatan utama Kuningan berada pada bentang alamnya. Gunung Ciremai menjadi menara air bagi wilayah Cirebon, Indramayu, hingga Brebes. Ribuan hektare sawah menjadikan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat. Identitas “kabupaten konservasi” lahir dari kesadaran bahwa kelestarian alam adalah modal pembangunan yang tidak tergantikan.
Kini arah pembangunan berubah. Kehadiran pembangkit listrik tenaga air di Matenggeng, rencana PLTS di Darma, Cibeureum, Cigugur, dan Mandirancan, PLTP di Pesawahan, PLTB di Japara, serta pembangunan jaringan transmisi tegangan tinggi menunjukkan bahwa Kuningan mulai diposisikan sebagai salah satu koridor energi strategis di Jawa Barat.
Artinya, yang sedang dibangun bukan hanya pembangkit listrik. Yang sedang dibangun adalah fondasi ekonomi baru.
Energi selalu menjadi magnet investasi. Ketika pasokan listrik semakin kuat, jaringan transmisi semakin lengkap, dan gardu induk berdiri di berbagai titik, maka biaya investasi akan semakin murah. Kawasan industri akan lebih mudah tumbuh, pusat logistik akan lebih efisien, dan sektor jasa akan berkembang mengikuti arus modal.
Dalam perspektif ekonomi regional, ini merupakan langkah yang logis. Namun dalam perspektif lingkungan, perubahan ini juga mengandung konsekuensi yang tidak kecil.
Pertama, tekanan terhadap ruang akan meningkat drastis. Jalan baru akan membuka akses baru. Investasi akan mendorong pembangunan kawasan komersial. Harga tanah akan naik. Perlahan tetapi pasti, lahan pertanian produktif akan mengalami tekanan alih fungsi. Bila pengendalian tata ruang lemah, sawah akan berubah menjadi perumahan, gudang, hotel, bahkan kawasan industri.
Kedua, kebutuhan air akan melonjak. PLTA membutuhkan daerah tangkapan air yang terjaga. Industri membutuhkan pasokan air yang stabil. Pariwisata membutuhkan sumber air bersih. Pertumbuhan penduduk akibat urbanisasi juga meningkatkan konsumsi air. Ironisnya, semua kebutuhan itu bergantung pada satu sistem ekologis yang sama: hutan dan kawasan resapan Gunung Ciremai.
Di sinilah paradoks pembangunan mulai terlihat. Kita membangun infrastruktur energi untuk masa depan, tetapi pada saat yang sama berpotensi menggerus fondasi ekologis yang menjadi sumber energi itu sendiri.
Ketiga, risiko bencana ekologis akan meningkat apabila daya dukung lingkungan diabaikan. Banjir yang selama ini mulai dirasakan di kawasan Cigugur dan Cijoho bukan sekadar persoalan curah hujan. Ia adalah indikator bahwa kemampuan bentang alam menyerap air mulai menurun. Ketika pembangunan terus memperluas permukaan kedap air, limpasan akan semakin besar. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka banjir yang hari ini dianggap musiman dapat menjadi persoalan tahunan.
Keempat, transformasi ekonomi akan mengubah struktur sosial masyarakat. Nilai tanah meningkat, investor masuk, tenaga kerja dari luar berdatangan, pola konsumsi berubah, dan kesenjangan ekonomi dapat melebar apabila masyarakat lokal tidak dipersiapkan dengan pendidikan, keterampilan, dan akses terhadap peluang usaha.
Inilah mengapa pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Tanpa itu, masyarakat lokal hanya akan menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Yang juga menarik untuk dicermati adalah posisi geografis Kuningan. Dengan jaringan SUTET, SUTT, gardu induk, jalan nasional, jalan tol di wilayah sekitar, hingga kedekatan dengan Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati, Kuningan berpotensi menjadi simpul distribusi energi dan logistik di kawasan timur Jawa Barat. Artinya, nilai strategis Kuningan tidak lagi hanya ditentukan oleh sektor pertanian atau pariwisata, tetapi juga oleh kemampuannya menjadi bagian dari rantai pasok regional.
Namun, semakin strategis suatu daerah, semakin tinggi pula tuntutan terhadap tata kelolanya. Transparansi perizinan, kualitas AMDAL, pengawasan terhadap alih fungsi lahan, perlindungan kawasan resapan, serta keterlibatan masyarakat tidak boleh menjadi formalitas administratif. Semua itu harus menjadi instrumen utama untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukanlah apakah pembangunan energi harus dilakukan. Jawabannya tentu ya. Yang harus dipastikan adalah apakah pembangunan tersebut dilakukan dengan menghormati batas daya dukung lingkungan dan menjamin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kuningan.
Dua puluh tahun ke depan akan menjadi periode yang menentukan. Jika pembangunan dikendalikan oleh tata kelola yang baik, Kuningan dapat tumbuh menjadi pusat energi, investasi, dan logistik tanpa kehilangan identitasnya sebagai daerah konservasi. Namun apabila pembangunan hanya mengejar angka investasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan keseimbangan ekologis, maka generasi mendatang akan mewarisi infrastruktur yang megah, tetapi menghadapi krisis air, banjir, konflik ruang, dan hilangnya lahan pangan.
RTRW bukan sekadar peta pembangunan. Ia adalah kontrak moral antara pemerintah, masyarakat, dan alam. Dari dokumen itulah akan ditentukan apakah Kuningan menjadi contoh keberhasilan pembangunan berkelanjutan, atau justru menjadi pelajaran tentang bagaimana sebuah daerah kehilangan identitasnya karena gagal menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian.
Oleh: Dadan Satyavadin