Kecamatan Darma hingga Mandirancan Jadi Lokasi PLTS, PLTA Matenggeng di Cilebak Sudah Dimulai

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan memasukkan rencana pengembangan energi sebagai salah satu fokus dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk tahun 2026-2046.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna. Menurutnya, di RTRW 2026-2046 terdapat rencana jaringan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Memang kalau di RTRW 2026-2046 terdapat rencana jaringan Infrastruktur Ketenagalistrikan berupa, rencana PLTA Matenggeng di Cilebak, rencana PLTS, rencana PLTP, rencana GI Kuningan Baru, saluran udara SUTET dan SUTT,” ujar Putu kala dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Bahkan kata Putu, rencana PLTA di Kecamatan Cilebak sudah mulai dilaksanakan. “Kalo PLTA Matenggeng sudah mulai pelaksanaan,” katanya.

Sementara itu, pada draf RTRW 2026-2046 dipaparkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan berlokasi di Kecamatan Darma, Cibeureum, Cigugur, dan Mandirancan.

Selain PLTS, revisi RTRW juga menetapkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kecamatan Pesawahan serta Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kecamatan Japara.

Tak hanya pembangkit listrik, revisi RTRW juga mengatur pembangunan infrastruktur pendukung berupa gardu listrik. Kecamatan Pancalang direncanakan menjadi lokasi Gardu Induk (GI) 150 kV dan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV, sedangkan Kecamatan Kuningan akan memiliki GI 70 kV dan GI 150 kV.

Pada jaringan listrik, jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) direncanakan melintasi Kecamatan Mandirancan, Pesawahan, Pancalang, Jalaksana, Cigugur, Kramatmulya, dan Kuningan.

Sementara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) akan melintasi Kecamatan Cibingbin, Cigandamekar, Mandirancan, Cilimus, Jalaksana, Japara, Kramatmulya, Kuningan, Cigugur, Pancalang, dan Darma.

Revisi RTRW juga mencantumkan pengembangan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) yang akan menjangkau 21 kecamatan, serta Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) yang direncanakan melayani seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan.

Selain itu, jaringan penyaluran minyak dan gas bumi direncanakan berada di Kecamatan Pancalang. (didin)