KUNINGAN (MASS) – Camat Kecamatan Ciniru Imat Masriadi membeberkan kronologi kejadian ribut-ribut yang melibatkan oknum aktivis yang juga pentolan LSM dengan salah satu pegawai P3K Kecamatan Ciniru, di depan kantornya.
Mulanya, ia menyebut adanya ribut-ribut sekitar pukul 09.00 WIB. Camat sendiri mengaku saat itu tengah berada di kantor, tepatnya di dalam ruang Camat, dan mengetahui ribut-ribut saat sudah terdengar keramaian.
“Kebetulan rame di luar, saat ituudah keliatan, bukan pemukulan (mungkin ya) tapi dorong-dorongan, saling nangkis mungkin ada luka (dari kuku) baik pegawai kita maupun dari LSM,” ujarnya, sepengetahuan yang ia lihat.
Saat itu, dari LSM ada tiga orang, namun yang satu memisahkan, sementara dari pegawainya, Otong hanya sendirian. Saat dorong-dorongan itu, mereka dilerai. Bahkan, kata Camat, Babinsa dan Polisi juga turut memisahkan dan memediasi bersama dirinya.
Usut punya usut, dari cerita berbagai pihak, sebelumnya pentolan LSM, UJ, sudah upaya berkontak dengan Otong, pegawai kecamatan, pun sebaliknya.
Bahkan, UJ sempat mencoba telpon Camat, namun tidak terangkat ketiga pagi hari. Belum jelas betul urusan pribadi keduanya, kecuali terhubung oleh P3K. Dimana UJ beberapa waktu lalu baru saja demo tentang pengangkatan P3K, dan Otong merupakan salah satu yang aktif di forum P3K.
Kembali soal kronologi ribut-ribut, Camat cerita saat itu mediasi baru berjalan dengan disaksikan Danramil Ciniru dan Kapolsek Ciniru.
Di tengah mediasi, dari LSM sudah mengaku bersalah karena membuat keributan di kantor pemerintahan, serta pada jam kerja. Namun, Otong nampak belum puas, dan memilih pergi dari mediasi setelah melakukan panggilan telepon.
Belakangan diketahui Otong melakukan pelaporan resmi ke Polres Kuningan, serta konferensi pers pada sore harinya pasca pelaporan.
Camat bilang, yang ia sayangkan adalah kronologi ribut yang cukup tiba-tiba. Ia sayangkan, kenapa awalnya pihak LSM tidak datang ke ruang Camat jika memang ada persoalan dengan salah satu anak buahnya. Apalagi, kata Camat, pihak LSM bukan orang yang tidak tahu keberadaan Camat, karena mobil dinas terparkir di luar.
Sementara untuk Otong, Camat bilang, mempersilahkan menggunakan haknya untuk melapor resmi. Yang penting, kata Camat, sesuai prosedur dan tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Kecamatan Ciniru. Ia menyerahkan ke masyarakat dan pihak berwenang dalam menilai dan menyelesaikan masalah tersebut.
Senada soal keamanan Kecamatan Ciniru, Danramil Ciniru Kapten Inf Sudrajat SAP, menegaskan bahwa apa yang terjadi antara pentolan LSM dan pegawai kecamatan, minta diselesaikan secara profesional.
“Apapun yang terjadi kami harus menjaga keamanan disini, tolong jangan libatkan masyarakat jadi objek. Kalo penyelesaian berdua, silahkan, kami hormati ranah hukum,” tegasnya.
Ia wanti-wanti, baik kepada UJ maupun Otong, jika sampai melibatkan masyarakat yang ada di Ciniru, ataupun melakukan penggerakan masyarakat ke Ciniru, pihaknya akan melakukan tindakan tehas.
Bukan tanpa sebab Danramil bilang begitu, pada mediasi sebelumnya, semoat terucap kalimat dari salah satunya ‘kamu punya pasukan saya punya pasukan’. Apalagi belakangan, dukungan dari beberapa LSM juga muncul membela salah satu yang ribut.
“Itu yang kami garisbawahi, silahkan selesaikan, (tapi) jangan libatkan orang tidak tahu apa-apa. Kami sebagai Forkopimcam, kami tidak mau ada aksi kelanjutan, (jika sampai ada) kami akan melakukan apa yang perlu dilakukan,” tegasnya.
Hal serupa juga ditegaskan Kapolsek Ciniru AKP Asep Saeful Rachman. Kapolsek bilang, pihaknya sebagai pemangku kebijakan solid untuk menjaga kondusifitas di Kecamatan Ciniru.
“Kami selaku pemangku kebijakan, solid, kemarin tujuannya, yuk sama-sama kita jaga kondisifitas Kecamatan Ciniru,” kata Kapolsek. (eki)