525 Pejabat Desa Terlibat Korupsi, Kejaksaan Gulirkan JAGA DESA

JABAR (MASS) – Jumlah kades dan perangkat desa yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada 2025 lalu cukup fantastis. Angkanya hingga mencapai 525 orang. Hal ini diungkapkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof Dr Reda Manthovani SH LLM saat menghadiri pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang di GOR Tadjimalela Kabupaten Sumedang, Kamis (25/6/2026). 

Dalam acara bertajuk “Optimalisasi Jaksa Garda Desa Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG & Jaga Indonesia Pintar) dan Pengukuhan DPC ABPEDNAS Kab. Sumedang Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sumedang” itu, hadir pula Gubernur Dedi Mulyadi. 

“JAGA DESA ini sebetulnya Platform IT yang memonitor realisasi Dana Desa. Kita lakukan langkah preventif agar jumlah perangkat desa yang terlibat itu menurun. Jangan sampai (ada kesan, red) mereka dikriminalisasi. Selain itu beasiswa apakah menerima utuh atau tidak,” ujar Reda. 

Pihaknya bersyukur, semenjak JAGA DESA digulirkan, pada 2026 ini angka perangkat desa yang terlibat menurun drastis. Sampai Juni ini angkanya dibawah 80 orang. 

Sementara itu, Gubernur KDM sejak tiba di lokasi mendapat sambutan meriah dari peserta yang hadir. Di atas podium ia membuka pidato dengan seloroh kaitan dengan kejaksaan. 

“Sekarang jaksa datang bukan membawa surat pemeriksaan, tapi membawa kebahagiaan dengan membawa hibah ayam petelor untuk ABPEDNAS Sumedang,” ujarnya disambut riuh tepung tangan, termasuk Kajati Jabar, pejabat Kemendikdasmen dan Bupati Sumedang yang juga hadir. 

Selanjutnya, KDM menegaskan bahwa desa menjadi kekuatan utama bagi kemajuan Indonesia. Dari Desa juga, wujudkan Jabar Istimewa. Apapun namanya, desa ingin kokoh, tentrem, ayeum. Lalu ada istilah ngeunah nyandang, nyanding, nyandung, serta tiis ceuli herang mata. 

Dia mengakui, prinsip orang desa itu “saha bae presidenna, gubernurna, bupatina, teu usaha mah teu nyatu”. Meskipun begitu, KDM menyelipkan kalimat bahwa pemimpin yang adil dapat membuka jalan dalam mewujudkan prinsip tersebut. 

Sumber energi, sumber pangan dan sumber spiritual, imbuh KDM, ada di desa. Warga di desa yang pertama menjaga mata air, menjaga tangkal gede, gunung, sawah, susukan, walungan, pungpulungan, muara dan lainnya. Di era penjajahan Jepang, padi di desa diambil, pakaian diambil, sumber air diambil. 

“Ceritanya di sebuah daerah, ada lokasi tambang emas. Diminta BUMD yang mengelolanya sebagai pemegang saham. Saya katakan, desalah yang seharusnya jadi pemegang saham dari tambang itu biar masuk kas desa. Tapi harus diplot uangnya untuk warga miskin, untuk mempercepat kemakmuran desa,” tandasnya. 

Dengan begitu, desa bisa memiliki income perkapita yang besar. Bukan malah hanya dapat residu dari tambang. 

Sebelum mengakhiri pidatonya, KDM berpesan agar desa tidak kehilangan tradisi kepekaan. Semisal sampah bertebaran, rumput di pinggir jalan dibiarkan, sibuk berdebat ketimbang bekerja. 

“Kades sibuk ngurusin Spj dana desa ketimbang ngurusin rakyatnya. Belajarlah dari kades dulu. Gak ada dana desa tapi punya bengkok. Meski buta huruf tapi mampu membangun. Mampu punya istri empat. Era atuh (kusabab) ayena mah aya honoran,” kata KDM setengah berseloroh. (deden)