JALAKSANA (MASS) – Suasana khidmat menyelimuti acara pengajian pernikahan di rumah keluarga Oo Kadir Jaelani dan Yeni Junaeni, Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, pada Jumat (19/6/2026). Acara tersebut menghadirkan KH Imam Nur Suharno, Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah Kuningan, sebagai penceramah.
Di hadapan ratusan jamaah ibu-ibu yang hadir, Imam menyampaikan tausiyah bertema “Memahami Hakikat Pasangan dalam Keluarga”. Ia menegaskan bahwa pasangan suami istri bukan sekadar pendamping hidup, melainkan memiliki lima hakikat penting dalam pandangan Islam.
Pertama, pasangan sebagai tanda kekuasaan Allah. “Allah yang menciptakan rasa cinta dan kasih sayang di antara suami istri. Ini bukti keagungan-Nya,” ujar Kyai Imam mengutip QS. Ar-Rum: 21.
Kedua, pasangan mendatangkan ketenangan. Rumah tangga yang dibangun di atas takwa akan menjadi sumber sakinah bagi seluruh anggota keluarga.
Ketiga, pasangan sebagai penyempurna agama. Dirinya mengingatkan hadis Nabi SAW: “Jika seorang hamba menikah, maka sungguh dia telah menyempurnakan setengah agamanya.” (HR. Baihaqi).
Keempat, pasangan sebagai pakaian. Merujuk QS. Al-Baqarah: 187, suami istri diibaratkan pakaian yang saling menutupi kekurangan, menjaga aib, dan melindungi satu sama lain.
Kelima, pasangan sebagai perhiasan. “Istri shalihah adalah perhiasan terbaik dunia. Begitu pula suami yang bertanggung jawab menjadi kebanggaan keluarga,” jelasnya.
Acara tausiyah ditutup dengan doa untuk keberkahan rumah tangga calon mempelai dan seluruh keluarga yang hadir. Tuan rumah, Abdul Qadir Jaelani, menyampaikan terima kasih atas kehadiran KH Imam Nur Suharno dan para jamaah.
“Semoga nasihat beliau menjadi bekal bagi anak kami dan seluruh ibu-ibu yang hadir,” ungkap pria yang akrab disapa pak Abdul Qodir itu. (deden/AB)