KUNINGAN(MASS) – Kaitan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang mendapat teguran keras dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), ternyata hingga kini masih belum rampung ditunaikan sepenuhnya. Poin penataan jaringan pipa yang masih tidak sesuai aturan dan CSR baru terkomunikasikan ke BBWS dengan baik.
Kepastian tersebut didapat setelah Komisi II DPRD Kuningan memanggil mengenai perkembangan masalah ini. Sejak bergulir pada November lalu, rentetan SP dari mulai SP1, SP2, hingga SP3 dari BBWS belum seluruhnya selesai dibereskan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, Jajang Jana, memberikan keterangan terkait kondisi terkini soal PAM Kuningan, Sabtu (16/5/2026) kemarin. Ia menyebutkan sisa urusan yang belum tuntas saat ini yaitu mengenai penataan jaringan pipa di lapangan.
“Dari November sampai kini, poin pointer yang disampaikan sama BBWS yang terisi dari SP1, SP2, SP3 sudah ditindak lanjuti, tinggal satu yang berkaitan dengan penataan pipa, karena itu kan ranahnya juga ada di ranah pihak ketiga,” tuturnya.
Jajang menjelaskan selain persoalan pipa, kewajiban pemenuhan tanggung jawab sosial lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) juga sudah dijalankan, namun ada perbedaan persepsi antara PDAM, warga sekitar sumber mata air dan BBWS.
Perbedaan persepsi dalam di lapangan yaitu tuntutan warga yang meminta dibuatkan fasilitas reservoar, dari PDAM sudah menuruti untuk melaksanakan itu, namun dari BBWS memiliki persepsi yang berbeda, Jajang memastikan untuk poin itu sudah terkomunikasikan dengan baik.
“Sama ini yang CSR sudah dilakukan akan tetapi ada perbedaan persepsi, jadi kalau masyarakat meminta dibikinkan reservoar, pihak PDAM itu melakukannya sesuai apa yang dipermintakan masyarakat, cuman dari versi BBWS berbeda, tapi sudah terkomunikasikan kalau hal terkait itu,” pungkasnya.
Sampai berita ini di terbitkan, Direktur PDAM Tirta Kamuning Kuningan Dr Ulas Suharfaputra, MP belum memberikan tanggapan. (raqib)