KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani SH MKn, menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Pendopo Kuningan, Jumat (20/2/2026) sore. Ia menyampaikan apresiasi atas aspirasi dan kritik yang disampaikan para mahasiswa.
Aksi demonstrasi tersebut digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan. Aksi itu merupakan refleksi satu tahun kinerja Bupati Kuningan.
Usai aksi, Tuti Andriani menyatakan Pemerintah Daerah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa, selama disampaikan secara konstruktif dan membangun.
“Tentunya aksi mahasiswa ini, kami mengapresiasi (kritik dan aspirasi yang disampaikan),” ujar Amih Tuti sapaan akrabnya.
Terkait ketidakhadiran Bupati Kuningan dalam aksi tersebut, Amih Tuti menjelaskan, Bupati tengah menjalankan agenda di Jakarta. Selama tiga hari, Bupati dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Tiga hari sudah diagendakan, Pak Bupati bertemu dengan dua kementerian, Kemendikdasmen dan besok dengan Kementerian PUPR. Alhamdulillah tadi disampaikan ada hasil dari pertemuan itu, tentu untuk kemajuan di Kabupaten Kuningan,” katanya
Selain itu, Tuti juga menanggapi isu lingkungan, yakni dugaan penyadapan getah pinus ilegal. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengirimkan surat terkait persoalan tersebut.
“Mengenai getah pinus, kami sudah berkirim surat juga. Kami tidak bisa langsung bertindak, karena itu ada kewenangannya di Kementerian Kehutanan, di daerah itu kewenangan TNGC,” jelasnya.
Ia pun berkomitmen akan terus membuka ruang dialog bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah.
Diketahui, dalam aksi refleksi tersebut, PMII Cabang Kuningan mengangkat sejumlah isu di Kabupaten Kuningan, mulai dari mempertanyakan program Kuningan Caang, persoalan kemiskinan, dugaan eksploitasi getah pinus, hingga Surat Keputusan (SK) Bupati terkait tunjangan DPRD Kuningan. (didin)
















