Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Pertemuan 9 desa penyangga Waduk Darma dengan PT Jaswita, Kamis (19/2/2026). (Foto: eki)

Bisnis

PT Jaswita Temui 9 Desa Penyangga, Buka Ruang Kerjasama di Waduk Darma

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya ada unjuk rasa dari desa penyangga Waduk Darma, khususnya Desa Cikupa Kecamatan Darma, PT Jaswita akhirnya mengundang 9 desa penyangga untuk dialog, Kamis (19/2/2026).

Pada dasarnya, desa penyangga ingin keadilan keterlibatan di Waduk Darma, sesuai yang pernah dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, saat hendak revitalisasi.

Direktur PT Jaswita Gun Gun Saptari, langsung menemui para kepala desa di Objek Wisata Waduk Darma, pihaknya mengaku menyambut baik aspirasi dari desa.

“Secara prinsip menyambut baik aspirasi dari desa. Sudah ada kesepakatan, keinginan desa diakomodir sesuai regulasi baik kerjasama bisnis maupun CSR,” kata Gun Gun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Soal kerjasama bisnis, ia mengamini desa-desa lain bisa belajar dari apa yang sudah dilakukan BUMDes Jagara, atau justru berkolaborasi dengan BUMDes Jagara.

“(Dulu kesannya hanya Jagara yang difasilitasi?) Nggak nggak, tapi memang Jagara paling proaktif,” ujarnya sembari menegaskan, kerjasama bisnis tentu dilakukan dengan pihak yang paling siap. Ia juga tak khawatir soal ruang berusaha di Waduk Darma yang disebutnya cukup luas.

Ditanya soal PKL yang dianggap sudah penuh oleh Jagara, Direktur PT Jaswita menyebut sebenarnya itu lebih banyak pedagang lama. PKL itu kebanyakan sudah ada sebelum Jaswita mengelola Waduk Darma, hanya saja memang kini kerjasmaanya dijait oleh BUMDes Jagara.

Ia juga menyambut kerjasama seperti apa yang akan diajukan para desa penyangga. Prinsipnya, kata Gun Gun, kerjasama bisnis bisa tim ataupun lembaga. Itu dijawabnya saat ditanya apakah kerjasama harus perdesa atau umum keseluruhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Senada, salah satu desa penyangga yang hadir dalam pertemuan tersebut, Kuwu Desa Cikupa Meli Pemilia, bersyukur atas kesepakatan yang diraih.

Tuntutan yang bisa direalisasi, mulai dari keterlibatan BUMDes tiap desa penyangga ikut mengelola ekonomi di Waduk Darma, tentu dengan mengajukan proposal masing-masing.

Kedua, lanjut Meli, soal CSR yang sudah direalisasi. Begitupun dengan UMKM, dimana desa penyangga bisa koordinasi dengan Desa Jagara, pengelola yang sudah berjalan.

“(Kemudian) Soal bengkok, itu akan dibantu proses payung hukumnya karena memang kewenangannya di Pemprov,” kata Meli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tuntutan-tuntutan yang dikabulkan PT Jaswita sendiri, poin-poinnya serupa dengan yang dituntut Desa Cikupa pada aksi, dan cukup mirip dengan yang dituntut desa penyangga lainnya saat konferensi pers. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like