KUNINGAN (MASS) – Kabag Kesra Setda Kabupaten Kuningan, Emup Muplihudin, mengatakan bahwa jumatan yang berlangsung di Musala Ar-Rahmat tidak atas kuasa Pemda.
Emup bahkan mengaku, Kabag Kesra yang memang awalnya mengumumkan Jumatan di Musala Ar-Rahmat, segera meralat pengumuman atas saran Ketua MUI.
“Jika kemudian faktanya jumatan berlangsung, itu tidak atas kuasa Pemda (Bag Kesra),” kata Emup, Kamis (19/2/2026), mengomentari polemik tersebut.
Jika ada pertanyaan kenapa di Musala Ar-Rahmat digelar Jumatan, Emup berpendapat mungkin karena sebelumnya, di Al Asri juga menggelar Jumatan.
Emup mengaku, untuk membahas boleh tidaknya Jumatan di Ar-Rahmat, pihaknya akan mendorong agenda duduk bersama antara Pemda, MUI, dan komponen ulama lainnya.
Adapun soal Pemda belum memutuskan boleh tidaknya Jumatan di Ar-Rahmat, kata Emup, semata masih menghormati pendapat-pendapat yang berkembang.
“Insya allah indah pada akhirnya. Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa. Niatnya cari yang terbaik, cari kemashlahatan. Insya allah ada jalan keluar terbaik,” tuturnya. (eki)
















